Adik Ipar Kenakan Pakaian Tipis Seksi, Pria Ini Setubuhi Adik Iparnya Berkali-kali hingga Selingkuh

Pakaian Adik Ipar Tipis dan Seksi, Pria Ini Setubuhi Adik Iparnya Berkali-kali, Ketahuan si Istri Lihat Alat Kontrasepsi

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel
Pakaian Adik Ipar Tipis dan Seksi, Pria Ini Setubuhi Adik Iparnya Berkali-kali hingga Selingkuh 

Curiga dengan hal itu, sang istri inisial DM kemudian mencari tahu namun terus terjadi keributan di rumah tangga mereka.

Selanjutnya pasangan tersebut saling gugat cerai.

Saat hendak pisah atau ribut harta gono gini, MA mengaku kepada ayuknya jika telah beberapa kali disetubuhi IM.

"Istri saya sudah curiga dari lama dan saya curiga istri saya selingkuh makanya kami hendak cerai,"

Hari Ini Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR 2019-2024 Digelar, Berikut Susunan Acaranya. . .

Siap Dilantik Hari Ini, Inilah 14 Artis yang Terpilih Menjadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024

Video: Saat Pelantikan, Anggota DPRD Terpilih Ini Bawa Tiga Orang Istrinya Sekaligus

"Lalu istri yang sering dapat kondom di rumah menanyai MA terus dan akhirnya mengaku sudah saya setubuhi, kemudian saya dilaporkan ke polisi," bebernya.

IM mengatakan, ia pertama mengajak MA berhubungan intim sekitar awal Mei 2019.

Ketika itu pelaku masuk kamar sang adik menunggu istri dan anak tidur.

Lalu setelah masuk kamar, pelaku mendapati MA belum tidur namun masih main handphone.

"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia malah nanya mana uangnya."

"Setelah itu terus kami berhubungan"

"kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan itu.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.

"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak dibawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan dikediamannya," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunsumsel.com dengan Judul Warga Prabumulih Ini Tega Setubuhi Adik Ipar, Tergoda Saat Lihat Adik Berpakaian Seksi di Rumah https://sumsel.tribunnews.com/2019/10/01/warga-prabumulih-ini-tega-setubuhi-adik-ipar-tergoda-saat-lihat-adik-berpakaian-seksi-di-rumah?page=all

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved