Sebarkan Aplikasi 'LAPOR', Pemerintah Berkolaborasi Dengan Generasi Millenial
Sebarkan Aplikasi 'LAPOR', Pemerintah Berkolaborasi Dengan Generasi Millenial
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Budi Darmawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sebagai kelompok yang memiliki jumlah paling banyak dan melek teknologi, Pemerintah berkolaborasi dengan para generasi Millenial dalam menyebarluaskan aplikasi mobile Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Ombudsman dan Kantor Staf Presiden (KSP) ini kepada masyarakat.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengatakan, kolaborasi yang dilakukan turut didukung dengan hasil evaluasi tiga tahun terakhir, dimana kelompok yang paling banyak menyalurkan aspirasi adalah mereka di rentang usia 19-35 tahun.
"Ternyata mayoritas kelompok Millenial oleh karena itu diberbagai kegiatan yang selama ini lebih banyak pada proses pendampingan untuk penyelenggara publik, sekarang sejak dua tahun terakhir lebih untuk menyebarluaskan kepada masyarakat itu sendiri," katanya, Usai kegiatan LAPOR ! SP4N Goes to Campus, Jumat (27/9/2019)
Adapun cara-cara yang dilakukan penyebar luasan LAPOR! SP4N, seperti mudik bersama LAPOR!, car-free day beberapa kota,dan di tahun ini bekerjasama dengan Kemenristekdikti dilaksanakan di tiga kota, yakni Semarang, Lampung dan Sumatera Selatan.
"Tentunya kita berharap kelompok Millenial sebagai aset bangsa yang sangat penting bisa berpartisipasi, tidak bisa hanya pemerintah tapi semua pihak supaya mereka memahami betapa pentingnya aspirasi itu disampaikan secara benar dan tepat sasaran agar bisa di tindak lanjuti," jelasnya.
Selama ini sering kali aspirasi di media sosial tidak tepat sasaran, berbeda dengan LAPOR SP4N yang lebih berjenjang kepada unit yang terlapor. Contohnya, ada mahasiswa yang lapor soal kondisi jalan rusak. "Kalau di media sosial tidak tahu ini jalan milik siapa kita tidak bisa teriak-teriak, tapi di LAPOR SP4N akan didisposisi secara berjenjang untuk menindaklanjutinya," jelasnya.
Lanjut Diah, laporan yang disampaikan akan diolah maksimal tiga hari kerja. Sebagai super admin pihaknya akan mengevaluasi apakah info yang disampaikan laik atau tidak untuk ditindak lanjuti.
"Biasanya 1 hari sudah di disposisi ke unit yang dilaporkan, masyarakat yang lapor sekarang bisa melihat sejauh mana laporan mereka diproses. Tapi untuk fitur rahasia bisa digunakan bagi mereka yang tidak ingin laporan mereka sampaikan," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Sriwijaya, Anis Saagaf menilai LAPOR Goes to campus menilai sebagai motor pendorong bagi generasi Millenial untuk melaporkan secara objektif. Jadi tidak ada lagi yang buruk sangka, bukan seperti dulu yang surat kaleng.
"Ini sarana bagi mereka untuk lapor tapi bagi yang dilaporkan tidak bisa lagi tersinggung apalagi seorang pimpinan. Saya lebih positif tinggi karena ini menjadi pemacu kita untuk memperbaiki diri," katanya.(cr26)