Jurnalis 'Sexy Killers' Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi Lantaran Isu Papua
Jurnalis 'Sexy Killers' Dandhy Dwi Lakso Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono dikabarkan ditangkap
Jurnalis 'Sexy Killers' Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi Lantaran Isu Papua
SRIPOKU.COM - Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam.
Namun sutradara Sexy Killers Dandhy Dwi Laksono dikabarkan juga sudah dipulangkan setelah ditangkap pada Kamis (26/9/2019) malam.
Dilansir TribunWow.com, kabar tersebut satu di antaranya disampaikan oleh politisi PDIP Budiman Sudjatmiko.
Meski demikian, status Dandhy Laksono masih sebagai tersangka.
"Barusan @Dandhy_Laksono sdh diperbolehkan pulang," tulis Budiman Sudjatmiko, Jumat (27/9/2019) dini hari.
Budiman Sudjatmiko juga tampak mendatangi kantor polisi terkait penangkapan Dandhy Laksono.
Kepada awak media, ia mengaku sempat bertemu Dandhy Laksono beberapa hari sebelumnya ketika membahas soal Papua.
Dikutip dari Kompas.com, Dandhy Laksono ditangkap lantaran unggahan di akun media sosialnya.
"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata itsri Dandhy Laksono Irna Gustiawati yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.
Menurut Irna, rombongan aparat dipimpin seseorang bernama Fathur, yang menyebut Dandhy Laksono ditangkap karena unggahan soal Papua.
Seruan Bebaskan Dandhy Laksono
Penangkapan Dandhy Laksono mengejutkan publik.
Tagar #BebaskanDhandy pun menjadi trending topik di Twitter.
Tak hanya itu, sebuah petisi 'Save Dandhy' di laman change.org juga muncul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sutradara-sexy-killers-dandhy-dwi-laksono.jpg)