Berita Palembang

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Sekretaris DPD Partai Gerinda Sumsel Sebut 'Ini Pembelajaran Baru'

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Gerindra Sumsel: Sepanjang Pemilu Baru Kali Ini Perselisihan Diselesaikan Pengadilan Umum

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela, mengenakan gamis kuning saat hadir menemani suaminya dalam sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya dengan agenda keterangan saksi, Selasa (5/3/2019). 

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Gerindra Sumsel: Sepanjang Pemilu Baru Kali Ini Perselisihan Diselesaikan Pengadilan Umum

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekretaris DPD Partai Gerinda Sumsel H Nopran Marjani SPd mengaku sepanjang pemilu baru kali ini kasus perselisihan diselesaikan pengadilan umum.

"Sepanjang pemilu baru kali ini kasus perselisihan diselesaikan Pengadilan Umum.

Ini pembelajaran baru ternyata bisa diselesaikan lewat pengadilan," ujar Nopran mengomentari kabar artis Mulan Jameela jadi anggota DPR RI setelah diputuskan KPU menuai reaksi masyarakat Garut.

Seperti diketahui, Mulan Jameela yang juga istri musisi senior Ahmad Dhani menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024 membuat dua kader Gerindra terpilih mundur.

Posisi Mulan Jameela di Daerah Pemilihan Jawa Barat XI menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan melalui Partai Gerindra.

Gantikan 2 Calon yang Sudah Terpilih, KPU Akhirnya Tetapkan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR

Mulan Jameela Lolos Jadi Anggota DPR, Dua Koleganya Dipecat, Ini Imbas dari Putusan PN Jaksel

Melenggang ke Senayan, Segini Gaji Bakal Diterima Mulan Jameela Sebagai Anggota DPR, Ini Rinciannya

Nama istri Ahmad Dhani muncul, setelah kabar menang gugatan.

"Salah satu yang menjadi calon terpilih dalam perubahan keputusan tersebut adalah Mulan Jameela.

KPU juga telah mengklarifikasi kepada Partai Gerindra terkait surat keputusan pemberhentian Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting.

Namun, hal ini ditentang sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut.

Mereka memprotes karena jagoan mereka, putra daerah Garut, Ervin Lutfi, dicoret KPU RI. Memang, Mulan Jameela masuk ke DPR karena menggantikan Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi.

Pencoretan nama itu karena adanya pemberhentian Ervin Lutfi dan Fahrul Rozi sebagai kader oleh DPP Gerindra.

"Saya selaku masyarakat Garut kecewa, KPU tidak konsisten," kata Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana.

BREAKING NEWS : Hujan Deras Disertai Suara Petir Turun di Tanjung Lago Banyuasin dan Sekitarnya

Gubernur Sumsel Herman Deru Lawatan Ke Malaysia, Hujan Deras Turun di Tanjung Lago Banyuasin

Pelaku : Saya Bakar Lahan Bekas Padi untuk Tanam Timun, Polda Sumsel Pamer Tersangka Kasus Karhutla

Menurut Nopran Marjani, selama menjadi politikus selama ini tidak mengenal penyelesaian kasus perselisihan pemilu diselesaikan lewat pengadilan umum.

"Kalau ada sengketa, selalu diselesaikan lewat internal partai melalui Mahkamah Partai. Kalau tidak menggugat ke Mahlamah Konstitusi (MK)," kata mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel ini.

Sekretaris DPD Partai Gerinda Sumsel H Nopran Marjani SPd
Sekretaris DPD Partai Gerinda Sumsel H Nopran Marjani SPd (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

Mantan Cabup Lahat ini melihat kasus yang dihadapi Mulan Jameela ini menggugat partai mengenai ada dugaan kecurangan yang didaftarkan ke PN.

Setelah disidangkan di PN, salah satunya Mulan Jameela.

Dari Pengadilan ternyata memenangkan penggugat.

"Otomatis pengadilan nulis surat ke partau untuk membatalkan Caleg yang terpilih," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved