Selidiki Kasus Karhutla di Ogan Ilir, Polda Sumsel Turunkan Anjing Pelacak Kejar Pelaku Pembakaran

Selidiki Kasus Karhutla di Ogan Ilir, Polda Sumsel Turunkan Anjing Pelacak Kejar Pelaku Pembakaran

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RESHA
Selidiki Kasus Karhutla di Ogan Ilir, Polda Sumsel Turunkan Anjing Pelacak Kejar Pelaku Pembakaran 

Laporan wartawan Sripoku.com, Resha

Selidiki Kasus Karhutla di Ogan Ilir, Polda Sumsel Turunkan Anjing Pelacak Kejar Pelaku Pembakaran

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Selain satu kompi atau sekitar 100 personel Dit Sabhara Polda Sumsel, satu ekor anjing pelacak jenis Helder juga diturunkan dalam menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di Kabupaten Ogan Ilir.

Hal itu ditegaskan saat apel pasukan Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir, di posko pantau KTM Rambutan Ogan Ilir, Minggu (22/9/2019).

Dir Sabhara Polda Sumsel Kombes Pol Budi Prayoga mengatakan, anjing tersebut difungsikan sesuai kebutuhannya nanti. Apakah lahan yang terbakar ada dugaan memiliki unsur kesengajaan, atau tidak.

“Kalau memang ada indikasi tersangka, ya kita lacak. Karena bau lokasi dan bau orangnya bisa cium. Maka bisa diketahui,” ujarnya saat diwawancarai.

Usia Masih Muda, Selebgram Awkarin Mampu Membeli Rumah 4 Lantai yang Seharga Lebih Rp10 Miliar

BERITA FOTO: Kabut Asap Makin Pekat, Hypermart Bagi-bagi Masker dan Air Mineral Gratis di Jakabaring

Cerita Shireen Sungkar Awal Teuku Wisnu Putuskan Hijrah, Dikira Ikut Aliran Sesat Maaf-Maaf Banget

Berdasarkan informasi dari petugas, anjing Helder ini memiliki jangkauan penciuman yang cukup tajam. Ia bahkan bisa mengenali bau yang ada di lokasi, meskipun sudah lewat 24 jam untuk melacak jejak yang ditinggalkan pelaku dari baunya saja.

Selain anjing tersebut, pihaknya juga menyiagakan 2 mobil Karhutlah berisi selang dan tangki air, milik Kepolisian. Mobil tersebut akan digunakan saat memadamkan api, ketika terjadi peristiwa Karhutlah di Ogan Ilir.

“Kendaraan itu akan standby di sini,” ungkapnya.

Peristiwa Kebakaran lahan menjadi atensi publik, lantaran kabut asap tebal sudah menutupi wilayah Sumatera Selatan, khususnya Palembang. Hal tersebut membuat kualitas udara menjadi tidak sehat, bahkan menyentuh berbahaya.

Kombes Pol Budi menambahkan, pembakar lahan tersebut dapat dipidana jika memang ada unsur kesengajaan.

Sebab, pembakaran lahan yang disengaja tersebut termasuk perbuatan yang buruk karena berdampak pada khalayak luas.

Jambi Kabut Asap, Pesawat Garuda Tertahan di Palembang, Sejumlah Pesawat Maskapai Batal Terbang

Dikira Perawan Ting Ting, 6 Artis Ini Ternyata Janda Kembang Tanpa Anak, No 2 Dipaksa Nikah Muda!

Ternyata WhatsApp Bisa Disadap, Begini Cara Atur WhatsApp di Android Pakai Sidik Jari, Lebih Aman!

“Kalau narkoba, hanya orang yang membeli dan mengonsumsi saja yang terkena. Sementara para pembakar lahan ini orang yang tidak berdosa pun jadi korban,” ucapnya.

Untuk itu, Polda Sumsel berupaya keras dalam melakukan penegakkan hukum terhadap kejadian kebakaran lahan, yang terindikasi adanya kesengajaan dan tindak pidana.

Selain di Ogan Ilir, pihaknya juga menerjunkan personel di beberapa tempat lain.

“Untuk tempat lain ada, tapi dari bagian Samapta. Dari Brimob ada 3 kompi di Bayung Lencir,” jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved