5 Waktu Haram dan Terlarang untuk Mengerjakan Sholat, Diantara Waktu Haram Tersebut Ada Tanduk Setan

5 Waktu Haram dan Terlarang untuk Mengerjakan Sholat, Diantara Waktu Haram Tersebut Ada Tanduk Setan

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Anton
Ilustrasi / 5 Waktu Haram dan Terlarang untuk Mengerjakan Sholat, Diantara Waktu Haram Tersebut Ada Tanduk Setan 

Fajar itu warnanya abu-abu, bentuknya memanjang ke atas. Fajar itu juga dinamakan sebagai fajar kadzib, karena dia bersinar lalu menghitam lagi.

Waktu ikhtiar untuk sholat Subuh yaitu hingga remang-remang pagi, berdasarkan Hadits riwayat Ibnu Abbas tentang Malaikat jibril menuntun Rasulullah Saw. shalat.

Sedangkan waktu jawab, berlangsung hingga munculnya matahari, sebagaimana sabda Rasulullah Saw. yang Artinya:

"Barang siapa menemukan satu raka'at dari shalat Subuhnya sebelum terbit matahari, orang tersebut telah menemukan shalat Subuh." (HR.Muslim)

Waktu terbenam matahari dan terbitnya selalu mengalami perubahan, makanya Kementerian agama Provinsi menerbitkan jadwal waktu sholat; setiap bulan misalnya waktu bulan Ramadhan 1437 H. Tanggal 1 Ramadhan, Maghrib pukul 18.01, Isya pukul.19.15, Subuh pukul 4.40, syuruq (terbit matahari) pukul 05.59.

10 Keutamaan Al-Matsurat, Dzikir Pagi & Petang Lengkap dengan Video Bacaan dan Terjemahan

Niat Sholat Safar, Tata Cara dan Doa Sholat Safar, Bernilai Pahala, Jaminan Keselamatan dari Allah

Panduan Tata Cara Sholat Jamak dan Qasar Beserta Niat dan Artinya, Juga Alasan Diperbolehkan

Terdapat lima waktu seseorang tidak boleh mengerjakan sholat, kecuali sholat yang ada sebab.

Waktu yang di dalamnya dimakruhkan mengerjakan sholat yang tidak mempunyai sebab ada lima.

Yang tiga berhubungan dengan waktu, yaitu waktu menjelang terbit matahari hingga naik sepenggalan, pendapat ini adalah pendapat yang shahih.

Dalam satu pendapat, hilang makruhnya dengan sebab sempurna keluarnya bulatan matahari.

Dan waktu istiwa' (ketika matahari persis di ubun-ubun) sampai tergelincir, dan ketika matahari kekuning-kuningan hingga sempurna terbenam.

Adapun yang menjadi alasan kemakruhannya adalah hadits dari 'Uqbah bin Amir ra. beliau berkata yang artinya:

"Ada tiga waktu yang kita sekalian dilarang oleh Rasulullah Saw. mengerjakan sholat di dalamnya atau mengubur mayit kita, yaitu waktu terbit matahari secara jelas sehingga naik, waktu sesuatu berdiri tegak di tengah hari hingga tergelincir matahari dan waktu matahari condong hampir terbenam." (HR.Muslim)

Di dalam tiga waktu itu di larang menunggu-nunggu untuk mengubur mayit, karena kemakruhannya berdasar hadits Rasulullah Saw. yang artinya:

"Sesungguhnya matahari terbit dengan disertai tanduk syaithan. Jika matahari telah naik, syaithan meninggalkannya; lalu jika matahari telah berada persis di tengah-tengah langit, syaithan menyertai matahari lagi, lalu meninggalkannya setelah matahari tergelincir, kemudian jika matahari mendekati terbenam, syaithan menyertainya lagi dan meninggalkannya setelah matahari terbenam." (HR. Imam Syafi'i).

Lafadz Bacaan Adzan dan Iqomah, Lengkap dengan Latin, Arti dan Cara Menjawab serta Doa Sesudahnya

Dahsyatnya Adzan Bagi Seorang Muadzin, Diantaranya yaitu Didoakan Ampunan Oleh Rasulullah SAW

Subhanallah, Inilah Kisah Bilal bin Rabah dan Lantunan Adzan Terakhirnya yang Membuat Haru

Dua waktu berikutnya dilarang mengerjakan sholat adalah yang berhubungan dengan perbuatan, yaitu apabila seseorang telah melakukan sholat Subuh atau Ashar.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved