Misteri Ratusan Sumur Minyak Pertamina Sungai Keruh Muba yang Raib Sebagian Dijarah

Misteri Ratusan Sumur Minyak Pertamina Sungai Keruh Muba yang Raib Sebagian Dijarah

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Hendra Kusuma
SRIPO.COM/FAJERI
Cegah Illegal Driling, Kecamatan Sungai Keruh Data Sumur Tua Bersama Pertamina 

Misteri Ratusan Sumur Minyak Pertamina Sungai Keruh Muba yang Raib Sebagian Dijarah

Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Misteri Ratusan Sumur Minyak Pertamina Sungai Keruh Muba yang Raib atau Sudah dijarah, menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak.

Sebab, terdapat ratusan Sumur Minyak Pertamina di Wilayah Sungai Keruh Muba yang sudah tidak bertuan, bahkan dibiarkan begitu saja.

Fakta inilah yang membuat beberapa oknum warga nekat mengambil minyak dari sumur ini, tetapi ada pula yang melaporkan kejadian seperti ini.

Seperti diketahu, Forkopimcam Sungai Keruh cepat menindaklanjuti hasil rapat terkait penanganan dan pecegahan 'illegal driling' di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu.

Kerjasama forkopimcam Sungai Keruh merupakan respon maklumat yang dikeluarkan Bupati Musi Banyuasin, H Dodi EezayAlex bersama Kapolres Muba, Dandim 0401 Muba, Kepala Perangkat Daerah terkait, Direktur Petro Muba serta Kepala Bagian Operasi Pertamina SKK Migas, Dian Sulistiawan, di Ruang Rapat Serasan Sekate Selasa (10/9/2019).

Respon cepat para pemangku kepentingan di Sungai Keruh berhasil mendata ratusan sumur minyak baik yang dikelola PT Pertamina EP2 maupun yang dijarah masyarakat.

Juga diketahui ada sejumlah aktifitas illegal mining yakni pengeboran sumur minyak oleh oknum tak bertanggungjawab dalam wilayah PT Pertamina dan ilegal drilling ( pengeboran sumur minyak di luar wilayah kerja PT Pertamina.

Pendataan ini berlangsung pada Sabtu di Desa Sungai Dua dan Desa Sukalali, Sungai Keruh.

Camat Sungai Keruh M Imron S.Sos MSi, mengatakan kegiatan pendataan sumur tua dan sumur yang belum beroperasi merupakan tindak lanjut pada rapat pencegahan dan penanganan Illegal Driling di Kabupaten Muba.

"Ya, kita berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina mendata untuk menimalisir agar praktek 'Illegal driling' yang dilarang untuk tidak dilakukan. Selain itu dari kegiatan ini kita bisa mengetahui titik-titik mana yang dianggap rawan kegiatan pengeboran sumur ilegal," kata Imron.

Dijelaskan Imron, pendataan kali ini adalah langkah awal. Upaya penutupan sumur minyak akan terus berkelanjutan sampai sumur tua ini bisa dikelola dengan baik oleh PT Pertamina.

"Dari kegiatan ini kita berharap selain pencegahan illegal driling, semua sumur yang masuk WKP bisa kembali diaktivasi oleh pihak PT Pertamina,"jelasnya.

Assisten Manager Legal dan Relations PT Pertamina EP, Feri Frastyo Wibowo yang turut mengecek lapangan, menyebutkan ada beberapa lokasi di Kecamatan Sungai Keruh terjadi kegiatan ilegal mengenai sumur minyak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved