Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Bisa Jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini

Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Masih Bisa Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/Antoni
Ilustrasi - Penerimaan CPNS 2019. Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Bisa Jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini 

Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Masih Bisa Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini

SRIPOKU.COM - Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Masih Bisa Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk Jabatan Ini.

Terkait batas usia CPNS ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019.

Keputusan Presiden  atau Keppres Nomor 17 Tahun 2019 itu menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk jabatan-jabatan tertentu.

Terdapat enam jabatan atau formasi CPNS 2019 yang bisa dilamar peserta yang berusia paling tinggi 40 tahun yakni Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Rekayasa.

"Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.

Sementara itu untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

“Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum kelima Keppres ini.

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta.

Selain enam formasi diatas, maka pelamar CPNS 2019 mengikuti ketentuan batas usia paling tinggi 35 tahun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Nantinya pengumuman pendaftaran CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing.

Daftar Instansi Terbanyak Pendaftar di CPNS 2019

Menjelang pendaftaran CPNS 2019, berikut daftar instansi yang paling banyak dan sedikit dilamar pada CPNS 2018.

Penerimaan CPNS 2018 menargetkan 5 juta peserta.

Sedangkan yang telah terdaftar dan melengkapi dokumen di situs sscn. bkn.go.id terdata sebanyak 3.627.981 orang.

Lalu, pendaftar yang diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 1.751.661 orang.

Sedangkan yang dianggap tak memenuhi syarat sebanyak 355.733 orang.

Mencekam, Guru CPNS SMAN Muara Kulam Ditodong dan Dilucuti Perampok Kini Sudah Berkemas

Saat itu, angka tersebut bisa bertambah lantaran proses verifikasi yang masih terus berlangsung.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang paling banyak diminati peserta CPNS 2018 yakni sebanyak 487.071 orang.

"Lima instansi yang paling banyak terima pelamar yaitu Kemenkumham, Kementerian Agama, Kemenristek Dikti, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Perhubungan," ucap Ridwan di kantor BKN, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Berikut instansi dan jumlah pelamar yang paling diminati peserta CPNS 2018:

1. Kemenkumham : 487.071 pelamar

2. Kementerian Agama: 265.264 pelamar

3. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 62.593 pelamar

4. Kejaksaan Agung: 50.823 pelamar

5. Kementerian Perhubungan: 37.717 pelamar

Sedangkan instansi yang paling sedikit diminati CPNS 2018 adalah:

1. Badan Koordinasi Penanaman Modal: 843 pelamar

2. Sekretariat Jenderal MPR: 771 pelamar

3. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 697 pelamar

4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan: 667 pelamar

5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir: 657 pelamar

Makelar CPNS Mengaku Pernah Meloloskan 50 Pelamar

BKN juga memilah data instansi Pemerintah Provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota, dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah.

1. Provinsi Jawa Timur: 63.186 pelamar

2. Provinsi Jawa Tengah: 56.213 pelamar

3. Provinsi DKI Jakarta: 33.773 pelamar

4. Provinsi jawa Barat: 29.709 pelamar

5. Provinsi DI Yogyakarta: 20.759 pelamar

6. Provinsi Sulawesi Tenggara: 3.127 pelamar

7. Provinsi Sulawesi Utara: 2.916 pelamar

8. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 2.805 pelamar

9. Provinsi Maluku: 2.644 pelamar

10. Provinsi Sulawesi Tengah: 1.712 pelamar

Untuk Pemerintah kabupaten/kota yaitu:

1. Kota Bandung: 19.169 pelamar

2. Kabupaten Deli Serdang: 13.941 pelamar

3. Kota Palembang: 13.370 pelamar

4. Kabupaten Bandung: 12.853 pelamar

5. Kabupaten Cirebon: 12.519 pelamar

6. Kota Bukittinggi: 759 pelamar

7. Kota Padang Panjang: 701 pelamar

8. Kota Lubuk Linggau: 571 pelamar

9. Kabupaten Sigi: 482 pelamar

10. Kota Gunung Sitoli: 154 pelamar
(TribunJakarta.com/Tribunnews/TribunKaltim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Usia 40 Tahun Bisa Lamar CPNS 2019, Segera Cek Daftar Instansi Terbanyak & Sedikit Dilamar di 2018. Penulis: Kurniawati Hasjanah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved