Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Bisa Jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini

Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Masih Bisa Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/Antoni
Ilustrasi - Penerimaan CPNS 2019. Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Bisa Jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini 

4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan: 667 pelamar

5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir: 657 pelamar

Makelar CPNS Mengaku Pernah Meloloskan 50 Pelamar

BKN juga memilah data instansi Pemerintah Provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota, dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah.

1. Provinsi Jawa Timur: 63.186 pelamar

2. Provinsi Jawa Tengah: 56.213 pelamar

3. Provinsi DKI Jakarta: 33.773 pelamar

4. Provinsi jawa Barat: 29.709 pelamar

5. Provinsi DI Yogyakarta: 20.759 pelamar

6. Provinsi Sulawesi Tenggara: 3.127 pelamar

7. Provinsi Sulawesi Utara: 2.916 pelamar

8. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 2.805 pelamar

9. Provinsi Maluku: 2.644 pelamar

10. Provinsi Sulawesi Tengah: 1.712 pelamar

Untuk Pemerintah kabupaten/kota yaitu:

1. Kota Bandung: 19.169 pelamar

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved