Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Bisa Jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini
Kabar Gembira! Usia 40 Tahun Masih Bisa Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Khusus untuk 6 Jabatan Ini
4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan: 667 pelamar
5. Badan Pengawas Tenaga Nuklir: 657 pelamar
• Makelar CPNS Mengaku Pernah Meloloskan 50 Pelamar
BKN juga memilah data instansi Pemerintah Provinsi serta pemerintah Kabupaten/Kota, dengan jumlah pelamar tertinggi dan terendah.
1. Provinsi Jawa Timur: 63.186 pelamar
2. Provinsi Jawa Tengah: 56.213 pelamar
3. Provinsi DKI Jakarta: 33.773 pelamar
4. Provinsi jawa Barat: 29.709 pelamar
5. Provinsi DI Yogyakarta: 20.759 pelamar
6. Provinsi Sulawesi Tenggara: 3.127 pelamar
7. Provinsi Sulawesi Utara: 2.916 pelamar
8. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 2.805 pelamar
9. Provinsi Maluku: 2.644 pelamar
10. Provinsi Sulawesi Tengah: 1.712 pelamar
Untuk Pemerintah kabupaten/kota yaitu:
1. Kota Bandung: 19.169 pelamar