PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Ingatkan Distributor Tak Selewengkan Pupuk Subsidi

PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Ingatkan Distributor Tak Selewengkan Pupuk Subsidi

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Budi Darmawan
Sripo/Rahma
Silaturahmi PT Pusri dengan Distributor PSO wilayah 1 di Graha Pupuk Sriwidjaja, Selasa (10/9/2019) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengawasan pendistribusian pupuk subsidi (PSO) terbilang cukup ketat jika dibandingkan penyaluran pupuk komersil. Sebagai perusahaan pupuk yang ditunjuk pemerintah, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang berupaya untuk memaksimalkan penyaluran pupuk subsidi kepada mereka yang benar-benar berhak.

GM Penjualan Produk PSO PT Pusri, Dhais Ibrahim mengungkapkan, peran penting dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini tentunya tidak terlepas dari peran para distributor.

"Hari ini kita sosialisasikan lagi soal penyaluran pupuk bersubsidi, Direksi mengharap dapat merefresh para distributor terhadap aturan-aturan dalam pendistribusian pupuk subsidi ke petani. Aturannya cukup banyak yang perlu mereka ikuti karena pengawasannya oleh banyak pihak," jelasnya, Selasa (10/9/2019).

Kalau itu terjadi penyelewengan, kedepan akan terjadi masalah dalam terkait dengan pendistribusiannya, baik ditingkat pengecer ataupun di distributor. "Tentu sudah masuk ranahnya hukum. Makanya, Direksi meminta semua distributor kembali diberikan apa saja aturan atau kewajiban pendistribusian PSO," ujarnya.

Lanjut Dhais, sedikitnya ada 85 distributor yang berada di wilayah 1 ditribusi (Sumsel, Lampung, Bengkulu, Lampung dan Jambi). "Sementara, ini jumlah distributor PSO tapi jika nantinya kembali ada penunjukkan pendistribusian pupuk NPK tentu jumlahnya bertambah," jelasnya

Sementara, untuk realisasi penyaluran pupuk PSO di semester 1 untuk di wilayah 1 atau sekitar 784 ribu ton atau sekitar 50 persen dari target penyaluran PSO. (Cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved