Berita Palembang

Warung Bakso Granat Mas Azis di Pakjo Palembang Terancam Disegel, Ternyata Ini Penyebabnya!

Warung Bakso Granat Mas Azis di Pakjo Palembang Terancam Disegel, Ternyata Ini Penyebabnya!

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
sripoku.com/Yandi Triansyah
Petugas BPPD dan pemilik Bakso Granat Mas Azis saat persuasif menyelesaikan persoalan pemasangan e tax, Kamis (5/9/2019) 

Laporan wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

Warung Bakso Granat Mas Azis di Pakjo Palembang Terancam Disegel, Ternyata Ini Penyebabnya!

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Penyegalan Bakso Granat Mas Azis masih menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota untuk menyegel tempat usaha tersebut.

Sebab Bakso Granat Mas Azis sampai tiga kali dilayangkan surat peringatan tapi tetap menolak untuk dipasang e tax.

Begitu mendapatkan peringatan terakhir, pihak Bakso bersedia memasang alat tapi tak lama berselang ketahuan merusak alat tersebut. Sehingga alat dalam kondisi offline.

"Kita tinggal menunggu SK, kalau SKnya sudah keluar maka kita eksekusi," kata Sulaiman, Minggu (8/9/2019) saat dihubungi.

Menurut dia, secara pribadi pihaknya sudah memaafkan insiden pengerusakan alat.

Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2019, Hartanya Bikin Melongo, No 8 Punya 12 Rumah Sakit

Suka Tentang Hal Mistis, Selain KKN Penari, Ini 5 Tempat Menyeramkan yang Mungkin Bisa Kamu Kunjungi

Foto Pernikahan Dipajang di Tempat Umum, Reino Barack Kesal, Respon Syahrini Justru Beda, Sengaja?

Tapi secara hukum pihaknya meminta terus diproses. Sebab alat yang dirusak tersebut merupakan alat milik negara.

"Alat ini bukan milik saya, bukan milik BPPD tapi milik negara," kata dia.

Sementara itu, pihak Polsek IB I Palembang yang menangani kasus pengerusakan alat e tax sudah memanggil pemilik Bakso Granat Mas Azis, ibu pemilik dan beserta adiknya untuk dimintai keterangan.

Keluar dari ATM di Kawasan 7 Ulu Palembang, Wanita Ini Dijambret dan Aksi Penjambretan Terekam CCTV

Musim Kemarau, Lahan Pertanian 30 Hektar di Ogan Ilir Kering, Petani Dihantui Terancam Gagal Panen

6 Istri Bos TV Swasta, Bak Sosialita dengan Gaya Hidup Mewah, No Terakhir Termuda Umur 29 Tahun

Ketiganya satu per satu dari sore sampai malam dimintai keterangan.

Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Masnoni, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Bakso Mas Azis baik itu pemilik, ibu dan adik di Polsek IB 1 Palembang.

"Kemarin, mereka sudah kami periksa sejak siang hingga malam hari langsung tiga saksi. Ada sekita delapan jam lamanya pemeriksaan terhadap ketiganya. Statusnya mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Masnoni.

Lowongan Rekrutmen Umum PLN Group Tingkat S1, D-IV & D-III Tahun 2019 Untuk Palembang, Link & Syarat

Waktu Sholat Tahajud Terbaik Agar Doa Mudah Dijabah, Niat & Keistimewaan Luar Biasa Sholat Tahajud

Cabang Kelima Pizza Hut Hadir di Demang Lebar Daun Palembang, Miliki Spot yang Instagrammable

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang menyegel Bakso Granat Mas Azis di Jalan Inspektur Pakjo Palembang, Kamis (5/9/2019).

Penyegelan dilakukan karena pemilik sudah menerima tiga kali Surat Peringatan dari BPPD Kota Palembang karena tak bersedia dipasang e tax.

Puluhan anggota dari Satpol PP Kota Palembang dan BPPD Kota Palembang datang ke lokasi untuk menjelaskan persoalan.

Bahkan alat e tax yang sudah dipasang oleh tim BPPD sempat dirusak oleh adik pemilik bakso Granat Mas Azis.

"Kenapa alat dirusak ," tanya Sekretaris BPPD Ikhsan Tosni di lokasi.

"Sini pak mana alatnya saya benarin," jawab adik pemilik Bakso Granat Mas Azis.

Pembicaraan sempat alot antara pihak BPPD dan pemilik beradu argumen.

Pemilik mengaku pemasangan e tax tak merata. Sehingga pihaknya mempertanyakan kebijakan tersebut.

Namun keluhan pemilik bakso tersebut direspon oleh tim BPPD yang mengatakan saat ini terus dilakukan pemasangan e tax kepada restoran yang berpotensi pajak.

"Taunya alat itu saya perbaiki," kata dia.

Persoalan ini bermula saat salah seorang pria yang mengaku kerabat bakso memutus kabel alat perekam pajak dan memarahi petugas dengan nada tinggi.

Disertai kata-kata yang mengintimidasi dan membuat petugas terancam.

Untuk mengindari hal yang tidak diinginkan, petugas BPPD kemudian mengambil kembali sebagian alat perekam pajak yang dirusak, kemudian melapor ke Mapolsekta IB I pada Rabu malam.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved