Mulai 2 September Berikut Daftar Tarif Baru Ojek Online, Gojek dan Grab Berlaku di Seluruh Indonesia

Mulai 2 September Berikut Daftar Tarif Baru Ojek Online, Gojek dan Grab Berlaku di Seluruh Indonesia

Documen Sripoku.com
Mulai 2 September Berikut Daftar Tarif Baru Ojek Online, Gojek dan Grab Berlaku di Seluruh Indonesia 

Mulai 2 September Berikut Daftar Tarif Baru Ojek Online, Gojek dan Grab Berlaku di Seluruh Indonesia

SRIPOKU.COM - Mulai Senin 2 September 2019 pukul 00.00 pengguna ojek online (ojol) akan mendapatkan tarif baru yang sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub sudah mengeluarkan tarif baru batas atas dan batas bawah untuk pengguna ojek online.

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat

Dengan demikian, Gojek dan Grab sebagai aplikator jasa ojek online mematuhi aturan ini.

 

"Jadi mulai nanti tanggal 2 (September) dini hari, pada hari Senin akan diberlakukan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 348 tahun 2019" kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di kantornya di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Yani menjelaskan, saat ini, tarif baru ojol itu baru belaku di 123 kota.

Mulai 2 September, penyesuai tarif itu berlaku di 224 kota tempat Grab beroperasi dan 221 kota untuk operasional Gojek.

"Diharapkan ini bisa tingkatkan kesejahteraan driver dan pengguna aplikasi di masyarakat serta punya kepastian baik bagi driver maupun masyarakat," ujar Yani.

Dikutip dari KompasTV, tarif ojek online akan menyesuaikan tiga zona, yang dibagi per wilayah seluruh Indonesia.

Lama Tak Muncul Di TV, Shireen Sungkar Pamer Pesawat Baru, Wajah Cantiknya Sampai Jadi Wallpaper!

Bisa Lenyapkan Isi Bumi, 9 Gunung Berapi Ini Miliki Letusan Hebat, Ternyata di Indonesia Ada 2!

Dulu Bak Rajanya Sinetron, Nasib 3 Artis Ini Sekarang Berubah Drastis, Rela Jualan di Pinggir Jalan

Berikut tarif Gojek dan Grab per zona yang berlaku di seluruh Indonesia mulai 2 September:

Tarif untuk zona I meliputi Sumatera, Bali, Jawa tanpa Jabodetabek adalah sebesar Rp 1.850 hingga Rp 2.300 per-kilometer dengan biaya minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000.

Untuk zona II Jabodetabek, sebesar Rp 2.000 hingga Rp 2.500 per-kilometer, dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

Sementara di zona III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, dan lainnya, ialah sebesar Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

Tanggapan Gojek dan Grab

Gojek dan Grab akan mematuhi aturan baru dari Kemenhub.

"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi seperti algoritma dan GPS sesuai dengan skema tarif yang baru," ujar Tri Kusuma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia kepada Kontan, Jumat (9/8/2019) lalu.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyebarkan sosialisasi kepada mitra pengemudi.

Tri Kusuma berkata, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, pemberlakuan tarif baru batas atas dan batas bawah ojol berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi.

Dirinya menemukan adanya kenaikan pendapatan sebesar 20-30 persen yang dialami oleh pengemudi.

"Sementara dari sisi konsumen juga jumlahnya masih stabil, jika dilihat dari orderan," lanjutnya.

"Grab indonesia juga mendukung adanya penerapan keseluruhan di tempat kami beroperasi."

"Disiapkan alogoritma juga supaya sesuai dengan KM 348/2019."

"Survey ke mitra pengemudi juga sangat positif baik buat pendapatan meteka."

"Semoga bisa buat mitra pengemudi dan pengguna lebih sejahtera," timpal Head of Strategic and Planning Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy.

Saat ini, Grab Indonesia telah memiliki layanan ojol yang terbentang di 224 kota di seluruh Indonesia.

Kini, tersisa 101 kota yang belum memberlakukan tarif baru.

Hal senada juga dikatakan Michael Say, Vice President Corporate Affairs Gojek, Jumat (9/8/2019).

"Kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan" ujar dia.

Harga baru tarif Gojek ini diberlakukan untuk 88 kota atau kabupaten yang terbagi dalam tiga zona di Indonesia.

"Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah untuk mengedepankan layanan ojol, menyejahterakan mitra pengemudi, dan perbaiki layanan," tambah Vice President Public Policy and Government Relations Gojek, Panji W Ruky.

Agenda Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Pejabat Pemprov Sumsel, Sabtu 31 Agustus 2019

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Sabtu 31 Agustus 2019, Waspada Udara Kabur

Jadwal Sholat atau Waktu Sholat untuk Daerah Kota Palembang, Hari Ini Sabtu 31 Agustus 2019

Gojek Masuk ke Malaysia

Gojek baru saja mendapat persetujuan dari pemerintah Malaysia untuk beroperasi di negeri Jiran tersebut.

Namun, peraturan khusus tentang pengaturan layanan transportasi sepeda motor belum dibahas.

Akan masuknya Gojek ke Malaysia tak lepas dari persetujuan Kabinet PM Mahathir Mohamad.

Dilansir dari Nikkei Asian Review, permohonan Gojek ini disetujui pada Rabu (21/08/2019).

Beberapa menteri terkait sudah berbicara kepada wartawan mengenai rencana ini.

Satu di antaranya Menteri Pengembangan Entrepreneur, Redzuan Yusof.

"Itu dibahas dalam rapat kabinet hari ini dan diberi lampu hijau."

"Tapi belum ada keputusan tentang regulasi, belum ada yang spesifik."

"Namun harus dibahas dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Transportasi," jelas Yusof.

Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Syed Saddiq juga mengumumkan lewat akun Twitter pribadinya soal penyetujuan rencana Gojek beroperasi di Malaysia.

"Kami ingin memastikan, para pengguna motor bisa mendapatkan lapangan kerja," ucapnya dalam video yang diunggah pada akun Twitter pribadinya.

Bahkan menteri berusia 26 tahun itu sempat membuat polling via akun Twitter, meminta suara apakah anak muda Malaysia setuju dengan adanya Gojek?

Hasilnya, 88 persen dari 56.427 voters mengaku setuju, sedangkan sisanya menolak.

Bukan Nagita Slavina, Terungkap Hubungan Istimewa Raffi Ahmad dengan Sosok Model Iklan Lawas Ini

Bobby Satria Ungkap Proses Dirinya Kembali Bergabung ke Sriwijaya FC dan Keluar dari Kalteng Putra

Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Malam Ini Sabtu (31/8) Manchester United City dan Liverpool Main

Syed Saddiq juga menyatakan, sebelumnya telah terjadi pertemuan antara pendiri Gojek, Nadiem Makarim dan PM Mahathir Mohamad.

Syed Saddiq mengatakan dalam sebuah unggahan di Twitter pada Senin (19/8/2019), pengenalan Gojek ke Malaysia akan membantu pengendara sepeda motor mendapatkan penghasilan.

Termasuk menciptakan ribuan peluang bagi pemilik usaha kecil dan menciptakan pilihan transportasi berbiaya murah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Tarif Baru Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia, Berlaku per 2 September

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved