Konsumsi Narkoba di Kamar Kos, 2 Komika Stand Up Comedy RN dan DN Ditangkap Polisi Tanggerang
Konsumsi Narkoba di Kamar Kos, 2 Komika Stand Up Comedy RN dan DN Ditangkap Polisi Tanggerang
Editor:
Shafira Rianiesti Noor
Kolase Sripoku.com/Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Konsumsi Narkoba di Kamar Kos, 2 Komika Stand Up Comedy RN dan DN Ditangkap Polisi Tanggerang
Akibatnya RN dan DN terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
