Berita Lubuklinggau

Polres Lubuklinggau Keluarkan 112 Surat Tilang, Hari Pertama Operasi Patuh 2019

Pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Telah dilaksanakan sejak Kamis (30/8/2019) kemarin. Dihari pertama pelaksanaan

Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel/Eko
Polres Lubuklinggau Keluarkan 112 Surat Tilang, Hari Pertama Operasi Patuh 2019 

Hari Pertama Operasi Patuh Musi 2019, Polres Lubuklinggau Keluarkan 112 Surat Tilang

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar serentak di seluruh Indonesia,
Telah dilaksanakan sejak Kamis (30/8/2019) kemarin.

Dihari pertama pelaksanaan Polres Lubuklinggau telah mengeluarkan 112 surat tilang dengan berbagai pelanggaran kendaraan roda dua dan roda empat.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasatlantas AKP Imanuhadi mengatakan tanda dimulainya operasi dengan apel gelar pasukan.

Apel sendiri dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, dihadiri Dandim 0406, Kasat Pol PP, perwakilan dari Brimob, Dishub dan mitra Polri lainnya.

"Kami melaksanakan penindakan pelanggaran sebagaimana target operasi yang sudah ditentukan, kemarin jumlah pelanggaran lalu lintas 112," kata Imanuhadi.

Penyerang Serda Rikson Brutal, Kronologi Cerita Anggota TNI Kodam II Sriwijaya yang Gugur di Papua

BREAKING NEWS : Musibah Kebakaran Terjadi di Pemukiman Warga Kawasan 4 Ulu Seberang Ulu Palembang

Warganet Dibuat Heboh, Selebgram Karin Novilda Awkarin Bagi-Bagi Jutaan Rupiah di Twitter

Berbagai jenis pelanggaran itu tidak menggunakan helm sebanyak 52 pelanggar, melawan arus lalu lintas 16 pelanggar, mengemudi dibawah umur 14 pelanggar.

"Tidak menggunakan sabuk keselamatan mobil lima pelanggar, selebihnya tidak melengkapi dokumen surat menyurat dan kelengkapan kendaraan sebanyak 25 pelanggar," ungkap kasat.

Dalam pelaksanaan apel Kapolres telah menyampaikan sembilan sasaran operasi yaitu tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tidak gunakan safety belt, melanggar batas kecepatan.

Diduga Dibawa Makhluk Gaib, Nenek Asmawati Akhirnya Ditemukan di Perkebunan Sawit

Niat Sholat Safar, Tata Cara dan Doa Sholat Safar, Bernilai Pahala, Jaminan Keselamatan dari Allah

Sarwendah Marahi Putranya, Terungkap Alasan Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Ini Proyek Dadakan

Kemudian melawan arus, mabuk saat berkendara, pengendara dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, Kendaraan yang menggunakan lampu strobo dan rotator, serta kendaraan yang tidak sesuai spek.

"Kami dari Polres Lubuklinggau menghimbau kepada semua Pengguna Jalan untuk senantiasa mematuhi aturan dalam berlalu lintas demi keselamatan kita semua," katanya

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved