Berita Palembang

Ruko Tiga Lantai di Veteran Ini Sejak Tahun 1990 an Ditempati Warga Ternyata Milik Pemkot Palembang

Ruko Tiga Lantai di Veteran Ini Sejak Tahun 1990 an Ditempati Warga Ternyata Milik Pemkot Palembang

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Ruko tiga lantai di Jalan Veteran milik Pemkot Palembang yang dikuasai oleh warga, Kamis (29/8/2019) 

Ruko Tiga Lantai di Veteran Ini Sejak Tahun 1990 an Ditempati Warga Ternyata Milik Pemkot Palembang

Laporan wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Spanduk berukuran semester terpasang di lantai dua ruko tiga lantai di
Jalan Veteran Nomor 7085, Kelurahan 20 Ilir D 1, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

Spanduk tersebut bertulisan bangunan milik Pemerintah Kota Palembang.

Tetapi ruko tersebut justru ditempati warga dan ditempati oleh kantor Serikat Pekerja.

Pemerintah Kota Palembang memberikan Surat Peringatan (SP) II kepada warga yang menempati ruko tiga lantai

Lantai pertama diketahui ditempati atas nama Usman dan Santi.

Lantai dua ditempati oleh kantor serikat pekerja Indonesia.

Lantai ketiga dalam keadaan kosong.

Ruko dua pintu tiga lantai tersebut eks asing China, Sudah diserahkan oleh kementerian keuangan dengan SK Nomor 67/KM.6/2019 tanggal 5 Maret 2019, Kantor Kasgoro Luas Tanah 360 M2 di Jalan Veteran Nomor 7085, Kelurahan 20 Ilir D 1, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang dengan Pemantapan Status Hukum menjadi Barang Milik Daerah, dan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2003.

Gubernur Ingin Putra Daerah Maksimalkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Sumsel

3 Kali Lakukan Aksi Curanmor, Hengki Diciduk Anggota Polsek Talang Ubi PALI

Pukuli Istri Ditengah Jalan, Pelaku KDRT Terhadap Istri Ini Diamankan Polsek Babat Toman

Ruko tersebut sudah ditempati oleh warga sejak tahun 1990 an

Saat ditemui di lokasi warga yang menempati ruko tersebut enggan memberikan keterangan.

Mereka hanya menyampaikan sudah berada di lokasi tersebut sejak neneknya masih ada.

"Kalau mau nanya nanya besok saja, tanya sama orang di lantai dua," kata perempuan paruh baya tersebut.

Wanita tersebut mengaku memang menempati lantai pertama, namun sudah puluhan tahun berada disana.

Tapi saat ditanyai soal kepemilikan mereka tak mau memberikan keterangan.

"Kalau itu kami tidak tau ya, silahkan tanyakan sama yang dilantai dua," kata dia.

Saat akan ke lantai dua, kondisi dalam keadaan terkunci. Menurut keterangan warga di lantai pertama baru ada saat pagi.

Polresta Palembang Gelar Apel Operasi Patuh Musi 2019, Target Tekan Kecelakaan Lalin dan Pelanggaran

Ajub Suratman Jabat Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel

Rekonstruksi Tukang Parkir Tewas di Polsek IT 1, Terungkap Korban Yusuf Sempat Tendang Rafli

"Kalau sore sudah pulang mereka," kata dia.

Pemerintah Kota Palembang telah melayangkan sebanyak dua kali SP.

SP pertama dikirimkan Kamis 1 Agustus 2019, sedangkan SP kedua dikirimkan Jumat 9 Agustus 2019.

Sampai SP kedua diberikan warga masih menempati bangunan tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved