Niat Wudhu, Tata Cara dan Doa Setelah Wudhu, Serta Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

Bacaan Niat Wudhu, Tata Cara dan Doa Setelah Wudhu, serta Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

Penulis: Tria Agustina | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Seorang warga mengambil wudhu di Sungai Musi saat akan melaksanakan Salat Idul Adha, Minggu (5/10/2014). Saat ini air laut atau air asin sudah masuk ke Sungai Musi hingga ke kawasan Benteng Kuto Besak. 

Bacaan Niat Wudhu, Tata Cara dan Doa Setelah Wudhu, serta Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

SRIPOKU.COM - Sebelum menunaikan ibadah, kita diwajibkan untuk menyucikan diri terlebih dahulu salah satunya dengan berwudhu, karena wudhu adalah menjadi syarat sahnya sholat.

Wudhu merupakan salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air.

Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan mengerjakan sholat.

Berwudhu bisa pula dengan menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.

Berwudhu atau wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah.

Menurut syara' artinya membersihkan anggota wudhu' untuk menghilangkan hadas kecil.

Nampak seorang jemaah tengah mengambil air wudhu di Sungai Musi sebelum melaksanakan Solat Ied di Masjid Kiai Muara Ogan,  Jumat (15/6/2018).
Nampak seorang jemaah tengah mengambil air wudhu di Sungai Musi sebelum melaksanakan Solat Ied di Masjid Kiai Muara Ogan, Jumat (15/6/2018). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

Berikut Tata Cara Berwudhu yang Baik dan Benar

Dikutip dari Buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap, Drs Moh Rifai seperti yang diunggah di Situs Kemenag Sumsel.

Fardhunya Wudhu Ada Enam Perkara

1. Niat (ketika membasuh muka)

NAWAITUL WUDLUU- A LIRAF TL HADATSIL ASH —GHARI FARDLAN LILLAAHI TAAALA .

Artinya :

"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardlu karena Allah".

2. Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved