Berita Palembang

DPD Golkar Sumsel Bantah Ricuh Hanya Berdinamika, Terkait Reaksi 7 Pengurus Lapor ke Mahkamah Partai

DPD Golkar Sumsel Bantah Ricuh Hanya Berdinamika, Terkait Reaksi 7 Pengurus Lapor ke Mahkamah Partai

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Menanggapi pengaduan 7 pengurus DPD 1 Partai Golkar Sumsel ke Mahkamah Partai, sejumlah pengurus DPD Golkar Sumsel menggelar jumpa pers di Hotel Sandjaya, Kamis (29/8/2019). 

DPD Golkar Sumsel Bantah Ricuh Hanya Berdinamika, Terkait Reaksi 7 Pengurus Lapor ke Mahkamah Partai

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Menanggapi pengaduan 7 pengurus DPD 1 Partai Golkar Sumsel ke Mahkamah Partai, sejumlah pengurus DPD Golkar Sumsel menggelar jumpa pers di Hotel Sandjaya, Kamis (29/8/2019).

"Kepengurusan DPD Golkar Sumsel tidak ricuh, tapi Partai Golkar sedang berdinamika. Terkait rekan-rekan kita yang ada di DPP melaporkan soal repitalisasi, kalau toh sampai ke Mahkamah Partai kita ikuti saja," ungkap Sekretaris DPD 1 Partai Golkar Sumsel, Ir Herpanto.

Herpanto yang masih menjabat anggota DPRD Provinsi Sumsel mengatakan, kalaupun nanti ada keputusan di Mahkamah Partai, semua pihak hendaknya bisa menerima.

"Ini kan SK kepengurusan yang buat DPP, artinya kalau mau dibatalkan, membatalkan yang dikeluarkan DPP sendiri, itu logikanya. Kita ini lakukan rolling, pengisian kekosongan Pak Nasrun Madang dan Tony Wasista Bambang Utoyo yang meninggal. DPD tidak berhak mecat, yang berhak itu DPP. Rapimnas menyebutkan apabila pleno tidak selesai di tingkat daerah, maka akan dinaikkan penyelesaiannya setingkat di atasnya," paparnya.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumsel Bidang Organisasi Jamratul berharap secepatnya kemelut internal Golkar ini selesai.

"Repitalisasi artinya sendiri rolling alasannya berhalangan, meninggal dunia. Kawan-kawan disiapkan wadahnya di dewan pertimbangan. Saya hanya meluruskan terkait silang pendapat biasa. Secepatnya kita akan mendapatkan putusan dari DPP," kata Jamratul.

Kemelut diinteral partai Golkar Sumsel terus memanas, pasca pencopotan sejumlah kader senior dan penambahan kader baru di kepengurusan Golkar Sumsel, tim 7 (pengurus senior yang dicopot) akan menempuh jalur Mahkamah Partai.

"Kami bukan semata- mata untuk tetap bertahab duduk terus di kepengurusan, tapi ingin menegakkan aturan yang disepakati bersama, dan kami siap berjuang meski sakit," Juru bicara tim 7 Yulizar Dinoto didampingi pengacara dari kantor LBH SOKSI Sumsel diketuai Gores dkk, yang merupakan asisten (alm) Abadi B Darmom

Yulizar Dinoto mengatakan, jalur mahkamah partai itu merupakan salah satu upaya pihaknya untuk menegakkan aturan yang ada di partai, setelah pihaknya mendapat masukan dari pengurus DPP Indra Bambang Utoyo.

"Sesuai saran Indra, kami lagi menyusun upaya- upaya perselisihan yang ada di internal Golkar Sumsel ini ke Mahkamah Partai. Hal ini sesuai yang diatur dalam PO (Peraturan Organisasi) nomor 09 DPP Golkar tahun 2010, tentant perselisihan internal partai Golkar," kata Yulizar seraya mengaku tekah berjuang bersama partai Golkar sejak tahun 1974 silam.

Menurut Noto sapaan akrab Yulizar Dinoto, pada prinsipnya ia bersama 6 rekannya yang lainnya menganggap, sanksi diberhentikan sebagai pengurus harian Golkar Sumsel keliru.

"Memang kita dikatakan diangkat sebagai dewan penasehat, tapi SK pemberhentian dan pengangkatan kita belum kita terima sampai saat ini dan hanya dari media. Padahal SK itu sudah keluar sejak bulan Juli lalu," ujarnya.

Ketua SOKSI Sumsel ini mengingatkan, jika partai Golkar adalah partai besar dan lama, dan ada peraturan- peraturan yang harus dipedomi jika memberikan sanksi pencopotan pengurus, sesuai PO nomor 07 tahun 2010 tentang disiplin, sanksi organisi, pembelaan diri pengurus/ anggota Golkar dan jadi pedoman sebelum sanki itu keluar.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved