Berita Palembang

Ratusan Prajurit TNI dan PNS Kodan II Sriwijaya Ikuti Penyuluhan Hukum, Jauhi KDRT dan Narkoba

Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri sebanyak 200 personel baik Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS di lingkup Makodam II Sriwijaya.

Editor: Tarso
TRIBUN SUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Ratusan Prajurit dan PNS Kodam II Sriwijaya saat mengikuti penyuluhan hukum di Makodam II Sriwijaya, Senin (26/8/2019). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Prajurit dan PNS di lingkungan Makodam II Sriwijaya mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Kodam II, Senin (26/08/2019).

Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri sebanyak 200 personel baik Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS di lingkup Makodam II Sriwijaya antara lain, Staf Umum Kodam, Pendam, Denmadam, Infolahtadam, Sandidam, Puskodaldam dan Denhubdam.

Tim penyuluhan hukum dari Kumdam II Sriwijaya Mayor Chk Suherman memberikan materi penyuluhan tentang Pelanggaran KDRT, Narkoba dan Penggunaan Media Sosial (Medsos).

"Prajurit dan PNS diharapkan selalu menjaga kerukunan rumah tangga serta meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Kurangi dalam penggunaan ponsel dalam kehidupan sehari-hari, untuk menghindari ketidakharmonisan kehidupan rumah tangga dalam penggunaan medsos, menghindari perselingkuhan. Selain itu, bagi anggota TNI hindari kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.

Anggota TNI dan PNS diingatkan larang berzinah dan menghindari penyalagunaan narkoba baik itu pemakai dan penjual. Karena hukumannya sangat berat, yaitu dipecat dari kedinasan.

Redam Konflik Perbatasan, Bupati Muratara Sumsel dan Bupati Surolangun Jambi Jalin Kerja Sama

Pohon Durian Seukuran Drum Timpa 2 Ruko, di Empat Lawang Ini Sebabnya!

Warga Tulung Selapan Tewas Ditabrak Bus Damri di Terminal Pasar Induk Jakabaring Palembang

“Anggota TNI juga jangan melakukan Disersi dan THTI lebih dari 30 hari, karena akan dipecat. Jauhi kejahatan, kuatkan keimanan kepada Allah SWT untuk menjalankan tugas pokok dengan baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan menjelaskan, kegiatan Penyuluhan Hukum ini sangat bermanfaat bagi prajurit karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan.

Selain itu, menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas - tugas kedepan agar bisa lebih baik.

Penyuluhan ini merupakan bagian program pembinaan mental bagi Prajurit dan PNS khususnya di jajaran Kodam II.

“Dengan dilaksanakan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam diri setiap prajurit dan PNS Kodam, agar tidak melakukan tindakan pidana dan menjadi contoh yang baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved