BREAKING NEWS: Ipda Erwin, Polisi yang Terbakar Saat Amankan Demo di Cianjur Meninggal Dunia

BREAKING NEWS: Ipda Erwin, Polisi yang Terbakar Saat Amankan Demo di Cianjur Meninggal Dunia

Editor: Fadhila Rahma
Tangkapan Layar Video Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjenguk Ipda Erwin. 

Mereka adalah Bripda Yudi Muslim, Bripda F. A Simbolon, dan Bripda Anif.

Ketiganya dirawat di dua rumah sakit berbeda, yaitu di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan RS Sartika Asih Polda Jabar.

Naik Pangkat

Ipda Erwin Yuda, anggota Polres Cianjur yang terbakar karena terkena sambaran api dari bensin yang dilempar RS (19), dinaikan pangkatnya jadi perwira pertama Ipda.

Kenaikan pangkat itu sebagaimana tertuang dalam telegram Kapolri Nomor STR/505/VIII/Kep/2019 pada 16 Agustus 2018.

Seperti diketahui, untuk naik pangkat jadi perwira pertama, seorang polisi lulusan Bintara harus melaksanakan pendidikan di Sekolah Calon Perwira (Secapa).

Kecuali untuk polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), setelah lulus, taruna Akpol akan berdinas dengan pangkat Ipda.

Selain Ipda Erwin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menaikan pangkat Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, dan Bripda Anif jadi Briptu atau Brigadir Pangkat Satu.

Dalam telegram Kapolri disebutkan, masa bakti Ipda Erwinselama 20 tahun 8 bulan.

Bripda FA Simbolon 0 tahun 6 bulan, Bripda Yudi Muslim masa kerja 2 tahun 5 bulan, Bripda Anif masa kerja 3 tahun 7 bulan.

"Empat korban personel Polri berdasarkan surat keputusan Kapolri dinyatakan kenaikan pangkat luar biasa," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jabar, Jumat (16/8/2019).

Pertimbangannya, kata dia, karena keempatnya melaksanakan tugas melebihi kemampuannya.

"Pertimbangannya adanya prestasi ataupun panggilan tugas yang melebihi panggilan tugas lainya sehingga mengakibatkan jadi korban terbakar. Serta berdedikasi dan pengabdiannya terhadap masyarakat dan Polri," ujar Trunoyudo.

Tangkapan layar video lain soal insiden polisi terbakar hidup-hidup di Cianjur saat amankan aksi demo. (Istimewa.)
Mahasiswa Berjas Merah Jadi Tersangka

Kader GMNI Cianjur berinisial RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved