Pintu Rezeki Suami Berlimpah Setelah Istri tak Kerja Lagi, Ini Rahasinya yang Sungguh Luar Biasa
Pintu Rezeki Suami Berlimpah Setelah Istri tak Kerja Lagi, Ini Rahasinya yang Sungguh Luar Biasa
Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Para wanita diharamkan bertingkah laku yang akan menimbulkan syahwat para laki-laki. Seperti mengeluarkan suara yang terkesan menggoda, atau memerdukannya atau bahkan mendesah-desahkan suaranya.
Larangannya tegas dan jelas di dalam Al-Quran;
Janganlah kamu tunduk dalam berbicara (melunakkan dan memerdukan suara atau sikap yang sejenis) sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik` (QS Al-Ahzaab 32).

5. Bisa saja terjadi cinlok, saat kondisi hubungan dengan suami pas ada masalah meski kecil
Katakanlah pada orang-orang laki-laki beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya ……..”(QS An Nuur 30-31)
Menahan pandangan saja harus dijaga, apalagi sampai terjadi perselingkuhan.
6. Kewajiban dirumah jadi terbengkalai
Mungkin banyak tugas dirumah adalah tugas suami, namun itu kembali kepada adat yang berlaku dilingkungan itu.
Dimana bila seorang istri harus menjaga anak anak dan rumah itu kewajibannya.
Berbeda lagi, jika disana perempuan hanya melayani suami dan semua tugas rumah adalah tugas suami.
Biasanya yang seperti ini suami akan membayar pembantu rumah tangga.
7. Tak boleh jika suami tidak ridho
Ini adalah yang paling sering luput dari perhatian para muslimah. Terkadang seolah-olah izin dari pihak orang tua maupun suami menjadi hal yang terlupakan.
Izin dari suami harus dipahami sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian serta wujud dari tanggung-jawab seorang yang idealnya menjadi pelindung.
Namun tidak harus juga diterapkan secara kaku yang mengesankan bahwa Islam mengekang kebebasan wanita.
Tentu saja tidak semua bentuk dan ragam pekerjaan yang terdapat pada masa kini telah ada pada masa Nabi saw.
Namun para ulama pada akhirnya menyimpulkan bahwa perempuan dapat melakukan pekerjaan apa pun selama ia membutuhkannya atau pekerjaan itu membutuhkannya dan selama norma-norma agama dan susila tetap terpelihara.
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka meryuruh (mengerjakan) yang ma’ruf mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya…” (At-Taubah: 71).
Kesimpulan yang dapat kita ambil secara logika banyak mudarat pun demikian secara agama.
Maka dari itu kenapa saat istri bekerja rezeki pun tetap tak cukup. Mulai sekarang jadikan ini semua sebagai bahan perenungan. Tapi istri tetap bisa membantu dengan pekerjaan dengan waktu longgar.
Usaha online shop, mengajar, membuka private, dan berbagai peluang usaha dengan waktu yang longgar lain.
Semoga bermanfaat.