News Video Sripo
Video: Terbukti Pembunuhan Berencana, Prada DP Dituntut Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup
BREAKING NEWS : Terbukti Pembunuhan Berencana, Prada DP Dituntut Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup
Penulis: Haris Widodo | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Prada DP (Deri Pramana), terdakwa kasus mutilasi terhadap korban Vera Oktaria, dituntut hukuman seumur hidup penjara di sidang Pengadilan Militer Jakabaring, Kamis (22/8/2019).
Oditur atau Jaksa Militer pengadilan militer menuntut terdakwa Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.
"Memohon kepada hakim untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Memohon agar dipecat dari militer dan ditahan," kata Oditur saat membacakan tuntutan di persidangan.
Mendengar tuintutan itu, pihak prada DP dan penasehat hukumnya menanggapi untuk meminta diagendakan pembacaan pledoi atau pembelaan.
Hakim pun memberikan waktu selama satu minggu pada penasehat hukum dan Prada DP untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi.
Prada DP, terdakwa pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria kembali menjalani sidang lanjutan hari ini, Kamis (22/8).
Prada DP tiba di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Kamis (22/8/2019) pukul 09.45 WIB.
Rencananya agenda hari ini adalah sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Prada DP.
Saat akan memasuki gedung pengadilan, keluarga korban yang menunggu di dekat pintu sempat mengumpat kepada Prada DP.
Baca Selengkapnya
• BREAKING NEWS : Terbukti Pembunuhan Berencana, Prada DP Dituntut Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup