Prada DP Dituntut Seumur Hidup
Prada DP Dituntut Seumur Hidup dan Dipecat, Keluarga Vera Oktaria Sebut Pembunuh, Begini Reaksinya
Prada DP Dituntut Seumur Hidup dan Dipecat, Keluarga Vera Oktaria Sebut Pembunuh, Begini Reaksinya
Prada DP Dituntut Seumur Hidup dan Dipecat, Keluarga Vera Oktaria Sebut Pembunuh, Begini Reaksinya
SRIPOKU.COM - Prada DP dituntut seumur hidup, dipecat dari militer dan ditahan, disaksikan keluarga korban pembunuhan dan mutilasi, Vera Oktaria.
Prada DP saat memasuki ruang sidang pun dicemooh keluarga Vera Oktaria dengan menyebutnya pembunuh.
Prada DP (Deri Pramana), terdakwa kasus mutilasi terhadap korban Vera Oktaria, dituntut hukuman seumur hidup penjara di sidang Pengadilan Militer Jakabaring, Kamis (22/8/2019).
Oditur atau Jaksa Militer pengadilan militer menuntut terdakwa Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.
"Memohon kepada hakim untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Memohon agar dipecat dari militer dan ditahan," kata Oditur saat membacakan tuntutan di persidangan.
Mendengar tuintutan itu, pihak prada DP dan penasehat hukumnya menanggapi untuk meminta diagendakan pembacaan pledoi atau pembelaan.
Hakim pun memberikan waktu selama satu minggu pada penasehat hukum dan Prada DP untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi.

Melansir TribunSumsel, saat akan memasuki gedung pengadilan, keluarga korban yang menunggu di dekat pintu sempat mengumpat kepada Prada DP.
"Dasar lanang buruk ini (dasar laki-laki jahat ini)," kata Rini, kakak korban.
Namun petugas yang mengawal Prada DP bergeming. Prada DP juga diam saja.
Pada sidang keenam perkara pembunuhan dan mutilasi ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
• BREAKING NEWS : Terbukti Pembunuhan Berencana, Prada DP Dituntut Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup
Sidang lanjutan atas perkara pembunuhan terhadap Vera Oktaria kembali digelar.
Dalam persidangan kali ini Hakim ketua masih dipimpin oleh, Letkol CHK M Kazim dan 2 orang anggota lainnya. Oditor masih dipimpin oleh Darwin Butar Butar.
Dan persidangan kali ini agenda tuntutan persidangan dimana diawali dengan pembacaan kembali atas persamaan yang diambil sari saksi sebelumnya dan pada kali ini Oditur menuntut Prada DP dihukum seumur hidup dan di pecat.