6 Produk Lokal Musirawas Tersertifikasi Halal MUI, ini Daftarnya

Dinas Koperasi dan UKM Musirawas kembali menyerahkan 6 sertifikat halal kepada 6 produk yang dikelola oleh UKM diwilayah ini.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Budi Darmawan
Dok Diskominfo Musirawas
Dinas Koperasi dan UKM Musirawas kembali menyerahkan 6 sertifikat halal kepada 6 produk yang dikelola oleh UKM diwilayah ini. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas terus gencar memfasilitasi produk-produk lokal Kabupaten Musi Rawas agar memiliki daya saing dan dipercaya oleh konsumen di pasaran. Setelah sebelumnya 10 produk telah mendapat sertifiksi halal oleh MUI, maka pada Kamis (22/8/2019) Dinas Koperasi dan UKM Musirawas kembali menyerahkan 6 sertifikat halal kepada 6 produk yang dikelola oleh UKM diwilayah ini.

Adapun 6 produk yang telah tersertifikasi halan yaitu, Kopi Selangit UKM kopi bubuk gumanti Desa Karang Panggung Kecamatan Selangit. Bandrek pinang jahe Bukit Cogong food UKM Melati Desa Sukakarya Kecamatan STL Ulu Terawas. Kemudian keripik Pisang Baswae UKM Sehati Desa Trisakti Kecamatan Megang Sakti. Selanjutnya, UKM KPK Komunitas Peyek Kacang Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo. Lalu UKM Maju Bersama Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo dan UKM Beras Organik Desa Suka Makmur Kecamatan BTS Ulu.

Sertifikat halal ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Musirawas H Yamin Pabli, kepada pelaku usaha di sela-sela kegiatan Temu Usaha para pelaku UMKM dengan LP POM MUI Palembang dan BPOM Lubuklinggau di Gedung BLK Muara Beliti, Kamis (22/8/2019).

Dalam sambutannya, H Yamin Pabli mengucapkan selamat kepada UKM yang telah menerima sertifikat halal. Phaknya berharap UKM lainnya yang telah mengajukan untuk disertifikasi dapat segera menerima sertifikat yang sama.

"Kami akan terus berusaha menumbuh kembangkan dan memfasilitasi UKM agar produk-produknya dapat memiliki nilai jual yang tinggi dan dipercaya konsumen, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat," kata H Yamin Pabli.

Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Musirawas, Reza Yanuar mengatakan, manfaat sertifikasi halal ini agar produk UKM Kabupaten Musirawas dapat bersaing di pasar global dan berpotensi ekspor. Sekaligus bisa dipasarkan di retail modern.

"Kita berharap ke depan dengan adanya fasilitasi sertifikat halal ini bisa menciptakan produk unggulan baru yang berdaya saing dan berpotensi ekspor sehingga bisa meningkatkan penghasilan masyarakat," ujarnya. (ahmad farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved