Modusnya Sempat Gagal, Begini Sadisnya Tika Herli Bunuh Ibu & Anak di Pagaralam, Kini Divonis Mati
Sempat Gagal Gegara Kasihan, Begini Sadisnya Tika Herli Bunuh Ibu & Anak di Pagaralam, Kini Divonis Mati
SRIPOKU.COM - Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pagaralam akhirnya memutuskan vonis kepada terdakwa Tika Herli (31) dan Riko Apriadi (20) dengan hukuman mati.
Keduanya dihukum lantaran terkait kasus pembunuhan berencana ibu dan anak Ponia (31) dan Selvia (13) warga Gunung Gendang Kota Pagaralam yang sebelumnya ditemukan di Sungai Lematang kawasan Lekung Daun Kabupaten Lahat Desember 2018 lalu.
Hari ini Selasa (20/8/2019) sudah memasuki babak akhir yaitu pembacaan keputusan terhadap 2 dari 3 tersangka tersangka yaitu Tika dan Riko.
Sedangkan satu tersangka lainya yaitu Jefri sudah divonis 10 tahun penjara.
Namun dalam keputusan ini kedua terdakwa masih mempunyai waktu selama 7 hari untuk menentukan banding tidaknya keputusan tersebut.
Nantinya apabila dalam 7 hari kedepan tidak ada laporan maka secara resmi putusan dinyatakan sah secara Undang-undang.
• Wanita Paruh Baya Ini Nekat Akhiri Hidup dengan Menjeret Leher Sendiri dan Terjun ke Sumur
• Kisah Ayam Kampus di Palembang, Pilih Cinta Kilat Ketimbang jadi Simpanan, Sekali Kencan Rp 10 Juta
• Bunuh Ibu dan Anak di Pagaralam, Ika dan Riko Divonis Hukuman Mati
Terkait keputusan ini Ida (50) Nenek dari Korban Ponia dan Selfi usai persidangan mengatakan, jika pihak keluarga besar korban sangat bersyukur dengan vonis mati terhadap kedua tersangka yang dikenakan oleh majelis hakim.
Pasalnya pihaknya menilai kedua tersangka tersebut sudah dengan kejam dan sengaja menghilangkan nyawa cucunya.
Kesaksian Membunuh
Sebelum divonis hakim, beberapa hari setelah ditangkap, wartawan Tribunsumsel.com sempat melakukan wawancara eksklusif dengan para pelaku.
Berikut wawancaranya:
Ketiganya membunuh Ponia dan anak perempuannya Silvia. Peristiwa ini betul-betul mengejutkan.
Senin (7/1), wartawan Tribunsumsel.com, Agung Dwipayana mewawancarai tiga orang ini. Melihat kondisi mereka setelah ditangkap sebelum berangkat ke Taiwan untuk jadi Tki dan melarikan diri.
Simak wawancaranya.
Mengenakan baju kaos berwarna merah dan celana levis, Tika Herli (31) duduk di tengah antara Riko Apriadi (20) dan Jefri Ilto Saputra (17) di ruangan Kasat Reskrim Polres Pagaralam.
Sebelum wawancara, Tika sempat menebar senyum di balik masker yang menutupi mulutnya.

Apa hubungan Anda dengan korban?
Tika : "Dia (Ponia) teman dekat. Cukup lama kami berteman."
Mengapa Anda tega membunuh korban?