Berita Palembang

Kesal Karena Buntu tak Ada Uang, Pria di Palembang Ini Tega Aniaya Pacarnya dengan Alat Penggorengan

Kesal Karena Buntu tak ada Uang, Pria di Palembang Ini Tega Aniaya Pacarnya dengan Alat Penggorengan

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Reza (27), pelaku penganiayaan pacarnya yang kini diamankan petugas unit Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang pimpinan Kasub Opnal Ipda Andrean. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Reza (27), warga Jalan RE Martadinata Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, nekat aniaya sang pacarnya.

Akibat ulahnya, Reza pun harus berurusan dengan petugas unit Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang pimpinan Kasub Opnal Ipda Andrean.

Reza diciduk petugas Pidum, saat sedang nongkrong di kawasan pasar Lemabang, Selasa (20/8/2019), sekitar pukul 18.15.

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayan yang dilakukan Reza sendiri terjadi pada 25 Juli 2019, di ruang tamu rumahnya.

Korban pacarnya meminta uang Reza untuk belanja.

Jadi Pasukan Elit Mematikan hingga Latihan Mirip di Neraka, Ternyata Segini Gaji Prajurit Kopassus

Viral Video Ibu-ibu Bonceng Anak Balitanya dengan Posisi Duduk Menyamping di Atas Sepeda Motor

Masih Panas Perseteruan Anggia Perez dan Della Perez, Gaston Castano Pinta Surat Cerai Julia Perez?

Namun Reza pun tidak senang dan langsung menampar pipi korban. Karena tingga satu atap, merasa belum puas, kemudian Reza kembali memukul punggung korban dengan menggunakan alat untuk menggoreng.

Selain itu juga memukul pinggang korban dengan menggunakan gagang sapu, dan menyundut api rokok kelengan atas dan lengan bawah tangan kiri dan telapak atas kaki kiri.

"Menindaklanjuti laporan korban, saat itu kita langsung melakukan penyelidikan. setelah keberadaan Reza kita ketahui, Reza langsung kita tangkap saat berada di kawasan Lemabang," ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, dan Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Sukmana, melalui Kanit Pidum, Iptu Ginting, Rabu (21/8/2019).

Ungkap Hubungan Sebenarnya dengan Kriss Hatta, Barbie Kumalasari Bongkar Perubahan Sikap Galih

Kecewa dan Ingin Juara Liga 2, Pemain Asal Papua Ini Kembali Perkuat Laskar Wong Kito Sriwjaya FC

Menjadi Korban Pecah Kaca, Sebuah Tas Berisi Dokumen SPPD Raib dari Mobil Dinas Istri Sekda Ciamis

Tak pelak, meski hendak kabur oleh kesigapan petugas, Reza pun berhasil diamankan dan langsung digiring ke Polresta Palembang, guna mempetanggung jawabkan ulahnya.

Atas ulahnya, Reza terancam pasal 351 KUHP, ancaman hukuman penjara 3 tahun.

Reza mengaku kesal dengan sang kekasih yang sering meminta uang.

"Jujur pak saya menyesal pak melakukan aksi ini. Ini lantaran kesal saya lakukan. Karena dia sering minta uang, dan pada saat itu saya sedang tidak bekerja," katanya tertunduk malu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved