Video Detik-detik Ular Piton Berukuran 7 Meter Menyerang Pawang Setelah Makan Babi Hutan di Bengkulu

Video Detik-detik Ular Piton Berukuran 7 Meter Menyerang Pawang Setelah Makan Babi Hutan di Bengkulu

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Ular Piton 7 Meter Serang Sang Pawang dengan Gigitannya 

Ada warga lain yang memasukkan kayu ke kepala ular sehingga gigitan bisa terlepas.

"Tekan ke bawah," ujar seorang warga.

Beruntung gigitan itu bisa terlepas dan ular piton dimasukkan kembali ke dalam kotak kayu.

Dengan ukuran ular sebesar 7 meter tersebut, memungkin sekali jika ular itu mampu memakan manusia dewasa.

Video berdurasi 11.50 menit dikutip dari akun Facebook Video Tranding yang direpost dari akun YouTube Arya Gading.

Terlihat seorang pria mengenakan celana pendek warna hitam dan baju warna merah tanpa lengan.

Dia menangkap ular piton yang berada dalam sebuah kotak terbuat dari papan kayu dengan ukuran setengah kali dua meter.

Ular Piton itu, ditangkap warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

"Tenang jangan takut, tarik lagi ekornya, jangan panik, jangan panik," ujar pria yang merekam kejadian tersebut.

"Dorong ke bawah kayu, nah begitu," ucapnya lagi.

Kaki kanan pawang terluka akibat terkena gigitang ular Piton Sepanjang 7 Meter
Kaki kanan pawang terluka akibat terkena gigitang ular Piton Sepanjang 7 Meter (Youtube)

Setelah dibantu warga akhirnya cengkraman ular di betis pria tersebut akhirnya terlepas.

Ular tersebut akhirnya kembali dimasukan ke dalam peti dan ditutup kembali.

Download Drama Korea When The Devil Calls Your Name dari Episode 1-6, Dilengkapi Subtitle Indonesia

JADWAL KEJUARAAN DUNIA BULUTANGKIS 2019 - 5 Wakil indonesia Turun di Hari Pertama

Api Karhutla di Wilayah Muba Mulai Kepung Pemukiman Penduduk, Warga Bergegas Mengungsi dari Lokasi

Putuskan Resign, Inilah Resiah Lim, Mantan Sekretaris Ashanty yang tak kalah Cantik dari Bosnya!

Konflik Ular dan Manusia

Konflik antara hewan dan manusia masih menjadi masalah yang perlu diselesaikan.

Pelu diketahui bahwasanya ada hewan-hewan yang bisa dipelihara dan tak layak untuk di jadikan ular peliharaan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved