Eftiyani Ketua KPU Palembang Non Aktif Buka-bukaan di Persidangan DKPP

Eftiyani Ketua KPU Palembang Non Aktif Buka-bukaan di Persidangan DKPP. Sebut Dapat Tekanan Dipinta PSU

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Sidang Majelis DKPP RI dengan teradu kelima komisioner KPU Palembang di Aula Bawaslu Sumsel, Jumat (16/8/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Ketua KPU Palembang non aktif H Eftiyani SH buka-bukaan mengaku selama proses pemilihan legislatif dan Pilpres 2019, KPU Kota Palembang mendapat beberapa tekanan dari berbagai pihak. Termasuk mendapat tekanan agar melaksanakan PSU (Pemungutan Suara Ulang).

Demikian terungkap dalam Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang sebagai pihak teradu resmi dimulai, Jumat (16/8/2019).

"Permintaan ketua bawaslu untuk psu saya tolak tidak dapat dilaksanakan. Sejak menerima rekomendasi PSL," kata Eftiyani.

Hadir dalam sidang DKPP tersebut yakni Ketua Majelis Sidang DKPP Ketua Majelis Dr Akfitra Salam, Anggota Majelis Amrah Muslim, dan Samsul Alwi, dan Anisatul Mardiah. Sementara pihak teradu yakni Komisioner KPU Kota Palembang non aktif kelimanya hadir lengkap dan komisioner Bawaslu Palembang tidak dihadiri Ketua Bawaslu.

"Kami di bawah tekanan untuk diminta Ketua Bawaslu Palembang dan calon anggota DPR RI untuk mengubah PSL menjadi PSU. Surat Rekomendasi ini Revisi dibawa saudara Ketua Bawaslu bersama salah satu caleg dan anggota DPR RI dari partai Demokrat Wahyu Sanjaya," ungkapnya.

Sementara itu, dalam proses persidangan DKPP tersebut Ketua Majelis Dr Akfitra Salam mengatakan proses sidang DKPP ini akan fokus pada permasalahan etik.

"Di sidang ini akan kita nilai kinerja KPU Palembang, dan putusan sidang DKPP ini tidak akan terpengaruh dengan hasil sidang di Pengadilan yang sebelumnya sudah diputuskan," pungkasnya.

Sayangnya sidang ini tidak dihadiri Ketua Bawaslu Palembang M Taufik SE MSi. Dan beberapa kali Sripoku.com mencoba untuk konfirmasi, ponselnya tidak aktif.

Sementara Anggota Fraksi Demokrat DPR RI H Wahyu Sanjaya SE yang disebut-sebut melakukan tekanan untuk digelarnya PSU memberikan keterangannya kepada Sripoku.com.

"Aku sebetulnyo buat surat resmi karena surat suara, banyak yang punya hak pilih tidak bisa memilih. Aku mempertanyakan ada kekurangan surat suara itu. Kalau PSL tidak bisa, yang ada itu PSU karena sudah ada surat suaranya. Bagi saya terserah mau PSL atau PSU. Terpenting wong yang tadinyo dak biso milih jadi biso. Kalau soal pertengkaran para elit politik alangkah dzolimnyo kito. Itu juga tidak merubah perolehan suaro aku dan bapak (H Kahar Muzakir)," kata Wahyu Sanjaya. (Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved