17 Pendemo Diamankan Oleh Polisi Terkait Terbakarnya 4 Anggota Kepolisian Dalam Aksi Demo Cianjur
17 Pendemo Diamankan Oleh Polisi Terkait Terbakarnya 4 Anggota Kepolisian dalam Aksi Demo Cianjur
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Fadhila Rahma
Adanya insiden terbakar pada 4 anggota kepolisian Aiptu Erwin Yudha, Brigadir Dua Aris Simbolon, Brigadir Dua Yudi dan Bripda Anif.
Piahak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap belasan mahasiswa yang terlibat aksi demo di depan gerbang Kantor Pemkab Cianjur, Kamis (15/8/2019) siang.
Mengutip dari berbagai sumber berita, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto mengatakan, jumlah mahasiswa yang diamankan hingga sekitar pukul 20.30 WIB bertambah dari semula 15 menjadi 17 orang mahasiswa.
"Sudah ada 17 orang. Kita masih mintai keterangan berikut mencari petunjuk-petunjuk baru," kata Budi Nuryanto di Mapolres Cianjur.
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti, seperti ban yang disiapkan massa unjuk rasa untuk dibakar.
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi Rudy menegaskan, bahwa yang dilakukan oleh anggotanya dalam pengamanan aksi demo sudah benar. Anggotanya berusaha memadamkan api yang dinyalakan mahasiswa, karena aksi bakar ban saat demo memang tidak dibolehkan.
"Sebenarnya kan bakar ban itu tidak boleh, polisi itu berusaha memadamkan. Anggota polisi khawatir kena teguran dari pimpinan, kenapa kok ada ban bisa dibakar, kenapa enggak dilihat sebelumnya. Tapi saya tanya tadi ke Ibu Kapolres, ban itu diambil di jalan," ucapnya.
Rudy juga menjelaskan saat ini anggota masih terus melakukan pendalaman terkait bakar ban tersebut.
"Dalam pemberitahuan demo itu kan tidak ada bakar ban, ketika berusaha dipadamkan terjadi insiden itu. Teman-teman juga kan pasti merekam," ujarnya pada saat diwawancara pewarta.