Kisah Kartosoewirjo di Detik Kematian, Soekarno Pun Menangis Tandatangani SK Hukuman Matinya
Kisah Kartosoewirjo di Detik Kematian, Soekarno Pun Menangis Tandatangani SK Hukuman Matinya
Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Satu kompi pasukan Linud 328 yang dipimpin Letda Suhanda, setelah mempelajari jejak yang ditinggalkan di lokasi perampokan, melakukan pegejaran.
Dengan bekal jejak-jejak yang ditinggalkan gerombolan Kartosoewirjo, secara perlahan tapi pasti, pasukan pengejar itu berhasil mendeteksi persembunyian Kartosoewirjo.
Untuk melakukan penangkapan terhadap gerombolan perampok Kartosoewirjo dan anak buahnya, pasukan Suhanda melakukan penelusuran dengan sangat hati-hati.
Maklum, gerombolan Kartosoewirjo memiliki senjata yang cukup lengkap dan tak segan-segan menembak orang tanpa pandang bulu.
Oleh karena itu, untuk melaksanakan penyergapan yang aman, Letda Suhanda memerintahkan dua personelnya untuk bergerak diam-diam sambil melakukan pengintaian.
Pada lokasi yang paling dicurigai dua anak buah Letda Suhanda berhasil memergoki salah satu personel Kartosoewirjo yang sedang berjaga.
Pasukan Yonif Linud 328 pun segera melancarkan serangan dengan taktik penyergapan.
Kehadiran pasukan Linud 328 ternyata diketahui sehingga para pengawal Kartosoewirjo melepaskan tembakan terlebih dahulu.
Baku tembak sengit pun pecah dan gerombolan Kartosoewirjo akhirya terdesak.
Tiba-tiba dari arah persembunyian gerombolan Kartosoewirjo muncul seseorang yang berteriak sambil mengangkat tangan dan minta tembak-menembak dihentikan.
Melihat para pengawal Kartosoewirjo menyerah, tanpa menghilangkan kewaspadaan, personel Linud 328 maju untuk melucuti senjata mereka dan sekaligus menangkap Kartosuwiryo yang sedang terbaring dalam tenda daruratnya.
Tertangkapnya Kartosoewirjo merupakan puncak prestasi bagi Yonif Linud 328 dalam rangka menumpas DI/TII sekaligus mengakhiri aksi pemberontakan yang berlangsung cukup lama itu.
Menyerahnya Kartosoewirjo diikuti oleh sisa-sisa pengikutnya yang kadang masih membuat onar.
Kartosoewirjo, yang sebenarnya dikenal baik oleh Presiden Soekarno karena sama-sama pejuang kemerdekaan itu, akhirnya dijatuhi pidana mati pada 16 Agustus 1962 oleh Pengadilan Mahkamah Darurat Perang (Mahadper).
Lalu pada 4 September 1962, sekitar pukul 05:50 WIB, hukuman mati terhadap Kartosoewirjo dilaksanakan oleh sebuah regu tembak di sebuah pulai di sekitar Teluk Jakarta.