Beredar di Media Sosial Video Pria Bakar Uang, Pelaku Terancam Hukuman Pidana dan Denda 1 Miliar!

Beredar di Media Sosial Video Pria Bakar Uang, Pelaku Terancam Hukuman Pidana dan Denda 1 Miliar

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Grid.id
Beredar di Media Sosial Video Pria Bakar Uang, Pelaku Terancam Hukuman Pidana dan Denda 1 Miliar! 

Beredar di Media Sosial Video Pria Bakar Uang, Pelaku Terancam Hukuman Pidana dan Denda 1 Miliar

SRIPOKU.COM - Beredar video seorang laki-laki membakar uang kertas.

Uang pecahan 50, 10, dan 2 ribu tersebut di bakar sang pria secara sengaja.

Aksinya tersebut berhasil membuat dirinya menjadi viral di dunia sosial media.

Aksi pria pembakar uang kertas tersebut pertama kali viral di media sosial facebook, dari akun Facebbok Sitanggang Parasamosir.

Unggahan tersebut pun menuai banyak komentar dari netizen.

Aksi seorang pria yang membakar uang dalam siaran langsung Facebook itu, memancing kemarahan warganet.

Pemilik akun tersebut, saat ini telah menghapus unggahannya tersebut.

Namun, Video yang terlanjur diunggah itu telah beredar luas lewat sosial media lainnya, seperti  Instagram, bahkan Twitter telah menyebarkan aksi pembakaran uang tersebut dalam bentuk foto.

Aksi Pembakaran Uang Kertas yang Dilakukan Oleh Seorang Pria Berhasil Viral di Media Sosial
Aksi Pembakaran Uang Kertas yang Dilakukan Oleh Seorang Pria Berhasil Viral di Media Sosial (Grid.id)

Foto-foto ini merupakan hasil screenshot dari video-video yang sebelumnya disiarkan secara langsung oleh akun tersebut.

Lakukan 16 Kali Operasi Pengangkatan Silikon, Wajah Komedian Mpok Atiek Jadi Sorotan Publik

Sebelum Diciduk, Rio Reifan Ternyata Sempat Datangi Tempat Ini Dengan Istrinya, Hobi Baru Terungkap!

Siaran Langsung SCTV, Live Streaming Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-18 2019, Duel Sengit

Selain Dede Sunandar, 5 Artis Ini Juga Berjuang Demi Kesembuhan Buah Hatinya, No 3 Terancam Lumpuh!

Mengutip dari laman Grid.ID, dalam postingan akun Viral Batak, ia menuliskan bahwa pria ini melakukan aksi tersebut di Bandung, Jawa Barat.

"AKUN FB atas nama SITANGGANG PARSAMOSIR telah melakukan Tindak Pidana dengan MEMBAKAR UANG secara Live."

"Diduga posisi Pelaku berada di Bandung," begitulah bunyi unggahan di akun FB Viral Batak itu.

Sampai saat ini, screenshot yang ada di akun Batak Viral itu mencapai 5 ribu komentar dan 5600 kali dibagikan.

Banyak netizen yang melayangkan cercaan, ada juga yang meminta agar dia dipenjara atas tindakannya membakar uang rupiah itu.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved