Berita OKI
Team Macan Komering Polsek Tulung Selapan OKI Tangkap Pencuri Sarang Burung Walet
Awalnya Team Macan Komering Polsek Tulung Selapan menangkap Revo, pada bulan juni lalu karena mencuri sarang burung walet 4,22 ons.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Revo Mekoldo dan komplotannya pencuri sarang burung walet di Dusun Sungai Mat Jasin Desa Simpang Tiga Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI berhasil diringkus team Macan Komering Polsek Tulung Selapan Polres OKI.
Awalnya Team Macan Komering Polsek Tulung Selapan menangkap Revo, pada bulan juni lalu karena mencuri sarang burung walet 4,22 ons.
Ternyata Revo tidak sendirian. Ia bersama rekannya bernama Ikel (36) yang diciduk di kediamanya, Selasa (13/8/2019).
• Indahnya 5 Objek Destinasi Wisata Danau Ranau di Kabupaten OKU Selatan Sumsel, Ada Pulau Marisa
• Buat Yang Lahir Tanggal 17 Agustus, Perpanjangan SIM A Dan C di Polresta Palembang Gratis
• Teknisi Mesin Helikopter Rusia Meninggal Tak Ganggu Kinerja Kru Helikopter Water Bombing di Sumsel
Ikel ditangkap di dusun sungai mat yasin, Desa simpang tiga, Kecamatan Tulung selapan Kabupaten OKI oleh Team Macan Komering Pimpinan Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono Prakoso.
"Team bergerak menuju tempat tersebut dan langsung melakukan tindak Kepolisian dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka Ikel alias Kanang, dengan tanpa perlawanan dan disaksikan oleh pihak keluarga tersangka," ucap Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono Prakoso, Selasa (13/8/2019).
Lanjutnya, untuk penyidikan lebih lanjut tersangka sudah diamankan petugas kepolisian.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tulung selapan guna dilakukan proses penyidikan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pencuri-sarang-burung-walet-di-oki.jpg)