Breaking News

Sidang Militer Prada DP

Prada DP menggunakan Nama Samaran Sewa Mobil Melarikan diri ke Salah Satu Padepokan Banten

Prada DP menggunakan Nama Samaran Sewa Mobil Melarikan diri ke Salah Satu Padepokan Banten

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/hariswidodo
Sidang Prada DP, Kerabat Dekat yang Ditemui Terdakwa Usai Mutilasi Vera Oktaria Diperiksa 

Prada DP menggunakan Nama Samaran Sewa Mobil Melarikan diri ke Salah Satu Padepokan Banten

Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo

SRIPOKU.COM,PALEMBANG-Usai masang pemantik api dengan menggunakan racun nyamuk untuk membakar mayat Vera Oktaria, di kamar penginapan 8 Mei 2019, Prada DP langsung melarikan diri.

Saksi kedua, Nurdin mengungkapkan setelah itu Prada DP melarikan diri dengan menyewa mobil menuju ke salah satu padepokan di Serang, Banten

Untuk melancarkan pelariannya, Prada DP menggunakan nama Doni, warga Karang Agung ketika menyawa mobil.

Hal ini diungkapkan oleh Wiwid Sapitri, Istri Nurdin, yang ketika itu bertindak sebagai kasir menggantikan karyawannya yang mudik.

Keterangan dari Wiwid ini tidak dibantah oleh Prada DP.

Sementara keterangan saksi Arafik security Penginapan di Sekayu, justru mengaku banyak lupa dengan peristiwa yang terjadi.

Prada DP sempat membantah ketika Arafik mengatakan, jika uang sewa kamar bukan dirinya yang menerima uang dan kunci, tetapi kasir.

Tetapi Prada DP mengatakan jika Arafik yang menerima kunci dan uang tersebut.

Setelah itu menurut Arafik Prada DP pergi dengan menggunakan baju hitam dan memba motor beat milik Vera Oktaria.

 
Seperti diketahui, Sidang Prada DP ke-3 atas perkara kasus mutilasi terhadap kasir Indomaret Vera Oktaria kembali digelar di ruangan Garuda Peradilan Militer I-04.

Kali ini Prada DP hadir dengan seragam lengkap, dia akan dipertemukan dengan penjaga malam Arafik yang sempat melihatnya ketika mengeksekusi Vera Oktaria korban mutilasi.

Pantauan Sripoku.com, (8/8/2019), Prada DP dijaga ketat oleh sejumlah TNI yang duduk di kursi barisan depan lengkap dengan seragamnya sidang ini dimulai.

Sidang sempat molor selama 1 jam lantaran sejumlah saksi belum hadir di Sidang Prada DP.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved