Berita Palembang

Pengusaha Kuliner Pempek dan Rumah Makan Blak-blakan Soal Pemasangan Mesin e Tax Pemantau Transaksi

Pengusaha kuliner pempek yang tempat usahanya di pasang alat perekam transaksi atau e tax blak blakan terhadap omzet penjualan.

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Pegawai Pempek Cek Tasya di Kemuning Palembang menggunakan mesin e tax, pemantau transaksi saat melayani konsumen. Pengusaha kuliner pempek ini mengaku tidak pengaruh dengan adanya mesin e tax. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pengusaha kuliner pempek yang tempat usahanya di pasang alat perekam transaksi atau e tax blak blakan terhadap omzet penjualan mereka tiap hari pasca dipasang alat tersebut.

Salah satu pengusaha kuliner pempek Cek Tasya di Jalan Pipa Reja Kemuning, Ahmad Fikri mengatakan, adanya pemasangan e tax di tempat usahanya menyebabkan dirinya bisa mengetahui pendapatan ril setiap harinya.

Ayah enam anak ini memiliki delapan cabang pempek ini meraup penghasilan sebesar Rp 30 juta tiap harinya untuk satu tempat.

"Kalau saya menyambutnya dengan senang hati, karena ini amanat undang-undang. Adanya e tax saya jadi tau pendapatan yang sebenarnya," kata Fikri, Selasa (7/8) saat ditemui di Pipa Reja Kemuning Palembang.

Fikri mengatakan, adanya pemasangan e tax ini tidak ada pengaruh terhadap omzet penjualan tempat usahanya.

Justru adanya alat ini menyakinkan pihaknya bahwa pajak yang pihaknya bayarkan benar benar sampai ke kas daerah Kota Palembang.

"Selama ini bayar pajak berdasarkan perkiraan saja hanya Rp 500 ribu tiap bulannya," kata dia.

Menurut dia, walau adanya peningkatan pembayaran pajak namun pihaknya tak khawatir. Sebab pembayaran pajak sesuai dengan pendapatan mereka.

"Adanya program e tax ini kami tidak perlu lagi khawatir terhadap oknum oknum yang mengatasnamakan pegawai pajak," kata dia.

Manager RM Pagi Sore Basuki Rahmat, Kgs Najib, membantah adanya penurunan omzet penjualan usahanya  pasca pemasangan e tax.

Menurut dia, tak ada pengaruh omzet pasca penerapan kebijakan tersebut. Karena alat e tax dipasang untuk memantau transaksi penjualan.

Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Wiko Siswa Baru SMA Taruna Indonesia Palembang, Ini Faktanya

Detik-Detik Bagaimana Prada DP Lakukan Mutilasi Mayat Vera Oktaria, Gergaji Sempat Patah

Ibu Rumah Tangga Pemberani Ini Berhasil Taklukkan Spesialis Jambret Kaki Palsu di Baturaja OKU

"Adanya alat ini lebih transparan, berapa pendapatan dan berapa pajak yang dibayarkan," kata dia.

Pengelola Hotel The Alts F. Herman Chondro adanya e tax bisa mengantisipasi adanya perbedaan perhitungan pajak antaranya pihaknya dan BPPD.

Karena semua transaksi semua terekam. Dan laporan keuangan tidak ribet.

"Setelah biasakan sistem ini sudah enak, karena membantu kami. Karena transaksinya terekam semua," kata Herman.

Menurut dia, kehadiran e tax tidak membebankan para pekerja. Karena alat sudah modern dan membantu petugas.

" Adanya alat ini kami berharap bisa meningkatkan pendapatan pemerintah kota Palembang, sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Tazmijaya, Manager RM Pindang Musi Rawas Palembang menyambut baik program pemasangan e tax ini. Bahkan ia meminta tambahan alat supaya tidak terlambat upload belanjaan pembeli.

"Kalau satu orang nunggu antre bayarnya, kalau beberapa alat bisa tercover pembeli lainnya saat bayar," kata dia.

Menurut dia, dengan adanya alat e tax ini seluruh barang dagangan tercover saat melakukan pembayaran. Karena pihaknya tak lagi menerapkan sistem Manual. Seluruhnya menggunakan laporan dengan hasil e tax.

"Kami mendukung, karena adanya alat ini bisa transparan seluruh laporan transaksi konsumen saat belanja," kata dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved