Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Buru Pembakar 49 Hektar Lahan di Ogan Ilir
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli akan tangkap pelaku pembakaran 49 hektar lahan dipemulutan OI
Penulis: Haris Widodo | Editor: Hendra Kusuma
Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
SRIPOKU.COM,PALEMBANG--Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Buru pembakar 49 hektar lahan di Pemulutan Ogan Ilir.
Sebab menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli perbuatan itu sudah membahayakan baik itu disengaja ataupun tidak disengaja.
Sebab itu, Kebakaran hutan yang terjadi di 4 desa kawasan Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir sejak kemarin, Sabtu (4/8/2019) sebanyak 49 hectar, menjadi perhatian khusus dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli.
Bahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli berjanji akan tangkap pelaku pembakaran bila dilajukan secara sengaja.
Hal tersebut disampaikanpnya pada saat Sripoku.com berkunjung ke kediamannya hari ini, Minggu (4/9/2019)Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Firli mengatakan masih melakukan penyelidikan atas pembakaran hutan dan lahan di Ogan ilir.
"Kita dibawah kordinasi Gubernur dan upaya yang kita lakukan tidak hanya penegakkan hukum saja yang kita lakukan melainkan pencegahan dan himbauan," kata Kapolda Irjen Pol Firli.
menurut Kapolda Sumsel, hal ini masih dalam penyelidikan."Ini masih kita lagi selidiki penyebabnya apa. Bila itu sengaja maka akan kita akan berlakukan undang-undang no 41 tahun 1999 dalam satu pasalnya ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda,"ujarnya kepada Sripoku.com, Minggu (4/8/2019).
Jendral bintang dua tersebut mengatakan bahwa sebelumnya pada tanggal 10 Juli 2019 yang lalu Dirinya, Pangdam dan Gubernur telah membuat kesepakatan bersama terkait karangan pembakaran hutan.