Breaking News

Kumpulan Dalil, Doa, Adab, Tata Cara, Tujuan Utama Ziarah Kubur hingga Hukum Ziarah Bagi Wanita

Kumpulan Dalil, Doa, Adab, Tata Cara, Tujuan Utama Ziarah Kubur hingga Hukum Ziarah Bagi Wanita

Penulis: Nadia Elrani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO
Kumpulan Dalil, Doa, Adab, Tata Cara, Tujuan Utama Ziarah Kubur hingga Hukum Ziarah Bagi Wanita 

“Ya Allah, ampuni dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah dia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, lindungilah dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.” (HR. Muslim).

Ribuan masyarakat ikuti Haul dan Ziarah Kubra di makam Al habib Ahmad bin Syech, Jum'at (26/42019)
Ilustrasi Ziarah Kubur (SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO)

Hukumnya Wanita Ziarah Kubur

Para ulama masih berselisih pendapat dalam hal ini.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan ada 5 pendapat ulama dalam masalah ini :

- Disunnahkan seperti laki-laki
- Makruh
- Mubah
- Haram
- Dosa besar

Ringkasnya, pendapat yang paling kuat –wallahu a’lam– adalah wanita juga diperbolehkan untuk berziarah kubur asal tidak sering-sering.

Hal ini berdasarkan beberapa alasan :

Pertama: Keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang sudah lewat :

كنت نهيتكم عن زيارة القبور، فزوروها

“Dahulu aku melarang kalian dari ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah”

Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membedakan antara laki-laki dan wanita.

Kedua: Hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya wanita berziarah lebih shahih daripada hadits yang melarang wanita berziarah.

Hadits yang melarang wanita berziarah tidak ada yang shahih kecuali hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu :

أن رسول الله لعن زوّارات القبور

“Rasulullah melaknat wanita yang sering berziarah kubur”

Ketiga: Lafazh زوّارات dalam hadits di atas menunjukkan makna wanita yang sering berziarah.

 

Al Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan Imam Al Qurthubi : “Laknat dalam hadits ini ditujukan untuk para wanita yang sering berziarah karena itulah sifat yang ditunjukkan lafazh hiperbolik tersebut (yakni زوّارات )”.

Oleh karena itu, wanita yang sesekali berziarah tidaklah masuk dalam ancaman hadits ini.

Keempat: Persetujuan (taqrir) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap seorang wanita yang sedang menangis di sisi kubur kemudian beliau hanya memberikan peringatan kepada wanita tersebut seraya berkata,

اتقى الله و اصبرى

“Bertaqwalah engkau kepada Allah dan bersabarlah!”

Bacaan Niat, Aturan & Waktu yang Paling Baik untuk Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha

Doa Ketika Gempa Bumi Lengkap Bacaan Arab dan Latin Berikut Artinya, Pasca Gempa Banten 7,4 SR

Niat Sholat Dhuha, Tata Cara dan Doa Setelah Sholat Dhuha Lengkap Bacaan Arab, Latin serta Artinya

PUASA IDUL ADHA 2019 : Jadwal Puasa Sunnah Bulan Dzulhijjah, Simak Keutamaan & Doa, serta Niatnya

Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengingkari perbuatan wanita tersebut. Dan sudah diketahui bahwa taqrir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hujjah.

Kelima: Wanita dan laki-laki sama-sama perlu untuk mengingat kematian, mengingat akhirat, melembutkan hati, dan meneteskan air mata dimana hal-hal tersebut adalah alasan disyari’atkannya ziarah kubur.

Kesimpulannya, wanita juga boleh berziarah kubur

Keenam: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan kepada para wanita untuk berziarah kubur.

Dalilnya adalah hadits dari shahabat Abdullah bin Abi Mulaikah :

أن عائشة أقبلت ذات يوم من المقابر، فقلت لها: يا أم المؤمنين من أين أقبلت؟ قالت: من قبر أخي عبد الرحمن بن أبي بكر، فقلت لها: أليس كان رسول الله نهى عن زيارة القبور؟ قالت: نعم: ثم أمر بزيارتها

“Aisyah suatu hari pulang dari pekuburan. Lalu aku bertanya padanya : “Wahai Ummul Mukminin, dari mana engkau?” Ia menjawab : “Dari kubur saudaraku Abdurrahman bin Abi Bakr”. Lalu aku berkata kepadanya : “Bukankah Rasulullah melarang ziarah kubur?” Ia berkata : “Ya, kemudian beliau memerintahkan untuk berziarah”

Ketujuh: Disebutkan dalam kisah ‘Aisyah yang membuntuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke pekuburan Baqi’ dalam sebuah hadits yang panjang, ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah,

كيف أقول لهم يا رسول الله؟ قال: قولي: السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين، ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين، وإنا إن شاء الله بكم للاحقون

“Ya Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni kubur-ed)?” Rasulullah menjawab, “Katakanlah : Assalamu’alaykum wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang dating kemudian. Dan insya Allah kami akan menyusul kalian”

Syaikh Al Albani rahimahullah berkata setelah membawakan hadits ini : “Al Hafizh di dalam At Talkhis (5/248) berdalil dengan hadits ini akan bolehnya berziarah kubur bagi wanita”

Dengan berbagai argumen di atas jelaslah bahwa wanita juga diperbolehkan berziarah kubur asalkan tidak sering-sering. Inilah pendapat sejumlah ulama semisal Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, Al ‘Aini, Al Qurthubi, Asy Syaukani, Ash Shan’ani, dan lainnya rahimahumullah.

HD mengunjungi peristirahatan terakhir ayah dan ibunya ditemani sang istri Hj Febrita Lustia, berikut anak-anak, menantu, cucu  serta saudara dan keluarga besarnya.
Ilustrasi Ziarah Kubur (Dok. Humas Pemprov Sumsel)

Tidak Dianjurkan Membaca Al-Quran di Kuburan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim 1631).

Imam an-Nawawi (w. 676 H) – salah satu ulama madzhab Syafiiyah – menjelaskan hadis ini, dengan mengatakan,

وَفِيهِ أَنَّ الدُّعَاء يَصِل ثَوَابه إِلَى الْمَيِّت , وَكَذَلِكَ الصَّدَقَة ….وَأَمَّا قِرَاءَة الْقُرْآن وَجَعْل ثَوَابهَا لِلْمَيِّتِ وَالصَّلاة عَنْهُ وَنَحْوهمَا فَمَذْهَب الشَّافِعِيّ وَالْجُمْهُور أَنَّهَا لا تَلْحَق الْمَيِّت

Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa doa akan sampai pahalanya kepada mayit, demikian pula sedekah… sedangkan bacaan al-Quran, kemudian pahalanya dihadiahkan untuk mayit, atau shalat atas nama mayit, atau amal ibadah lainnya, menurut madzhab Imam as-Syafii dan mayoritas ulama, amalan ini tidak bisa diberikan kepada mayit. (Syarh Shahih Muslim, 11/85).

Tidak Boleh Mendoakan Orang kafir yang Meninggal

Ketika Abu Thalib meninggal dunia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sedih. Sedih bukan karena ditinggal pamannya, tapi sedih karena sang paman mati dalam keadaan musyrik. Pamannya tidak bersedia mengucapkan laa ilaaha illallah.

Karena saking sedihnya, sampai beliau bersumpah untuk memohonkan ampunan bagi pamannya,

وَاللَّهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْكَ

”Demi Allah, aku akan memohonkan ampunan untukmu, selama aku tidak dilarang.” (HR. Bukhari 1360 & Muslim 24).

Karena peristiwa ini, Allah menurunkan teguran kepada beliau,

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ ( ) وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. ( ) Sementara permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, Maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi Penyantun. (QS. At-Taubah: 113 – 114).

Gagal Dapat Pekerjaan Mungkin Kurang Berdoa, Inilah Amalan dalam Islam yang Bisa Anda Dipraktikkan

Inilah Doa Enteng Jodoh, Rezeki, Cari Pekerjaan sampai Waktu Mustajab agar Keinginan Segera Terkabul

Bacaan Niat, Aturan & Waktu yang Paling Baik untuk Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha

Nabi Ibrahim pernah mendoakan ayahnya dengan doa ampunan,

سَلَامٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا

Berkata Ibrahim: “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku. (QS. Maryam: 47)

Dan doa ini beliau panjatkan sebelum beliau tahu, ayahnya akan mati kafir.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved