Dijenguk Suami Dewi Perssik, Saipul Jamil Kaget hingga Lakukan Ini, Genggam Kuat Tangan Angga Wijaya
Dijenguk Suami Dewi Perssik, Saipul Jamil Kaget hingga Lakukan Ini, Genggam Kuat Tangan Angga Wijaya
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
"Mau tahu nggak ceritanya dulu. Ini adalah sebuah peningkatan. Dulu sebelum mereka berdua menikah, mereka pernah datang mengunjungi saya di rutan 2016."
"Jadi dulu datang pi kenalan ini temen mami. Dalam hati gua feeling halah nggak mungkin temen. Soalnya mukanya kinclong kayak gue," cerita Saipul Jamil.
• Rumah Warga Kemasuk Hewan Bisa Langsung Kontak Ke Sini kapada yang Ahli Menanganinya
• Diramal Sukses Bila Bersatu, Maia Estianty Diminta Maafkan Mulan Jameela, Ungkit Masa Lalu Duo Ratu
• Dikira Jatuh Miskin Karena Naik Angkot, Begini Komentar Pak Tarno hingga Ungkap Nasibnya Sekarang
Saipul Jamil menyebutkan saat itu dirinya sudah merasa, bahwa mantan istrinya itu akan menjalin hubungan yang serius dengan Angga Wijaya.
"Akhirnya mereka berdua menikah, dan gue udah feeling mereka bakalan serius," papar Saipul.
Ia pun berpesan pada Angga agar ia tak merasa cemburu atas kedekannya dengan Dewi Perssik.
Apalagi diketahui, bila Dewi Perssik dan Saipul Jamil hingga kini masing memanggil dengan sebutan Mami Papi.
"Angga jangan pernah cemburu kalau kami berdua masih manggil papi mami. Jadi, itu adalah sebuah panggilan. Aku doain semoga Dewi Perssik dan Angga Sakinah Mawaddah Warahmah," ungkap Saipul Jamil.
"Angga tolong jagain dia (DP)," ujar Saipul Jamil sambil menyalami tangan Angga. Angga merasa sedikit kaget saat Saipul Jamil menggenggam tangannya kuat berulang kali.
Inginkan balas dendam
Saipul Jamil mengaku sudah siap merencanakan balas dendam kepada rekan sesama artis jika keluar dari penjara.
Terhitung, pedangdut Saipul Jamil telah menjalani hukumannya di Lapas Cipinang Klas 1A, Jakarta Timur selama 4 tahun lamanya.
Dikutip dari Tribunnews, Saipul Jamil yang merupakan mantan suami Dewi Persik itu terjerat kasus pencabulan dan berlanjut kasus suap.
Pada tahun 2016 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Saipul Jamil bersalah melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis yang belum dewasa.
Tak hanya itu, berselang beberapa hari seusai divonis tiga tahun penjara oleh hakim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan kuasa hukum Saipul Jamil yang bernama Bertanatalia.
Tak sendiri, Bertanatalia ditangkap bersama seorang panitera muda PN Jakarta Utara bernama Rohadi di kawasan Sunter.