Sidang Prada DP di Pengadilan Militer

Prada DP Sidang Hari Ini, Berikut 11 Fakta Pembunuhan Vera Oktaria, Wanita Tewas Dimutilasi Kekasih

Prada DP Sidang Hari Ini, Berikut 11 Fakta Pembunuhan Vera Oktaria, Wanita Tewas Dimutilasi Kekasih

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RM RESHA AU
Prada DP Sidang Hari Ini, Berikut 11 Fakta Pembunuhan Vera Oktaria, Wanita Tewas Dimutilasi Kekasih 

Prada DP Jalani Sidang Hari Ini, Berikut 11 Fakta Pembunuhan Vera Oktaria, Wanita Tewas Dimutilasi Kekasih

SRIPOKU.COM - Pasca ditangkap pada Kamis (13/6/2019) lalu, hari ini Kamis (1/8/2019) Prada DP tersangka pembunuh Vera Oktaria dikabarkan akan menjalani sidang.

Diketahui sebelumnya, penangkapan Prada DP dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Sriwijaya di padepokan Monghiang Serang Banten pada hari Kamis (13/6/2019).

Prada DP menjadi buronan sejak (10/5/2019) lalu, usai membunuh mantan kekasihnya sendiri Vera Oktaria.

Setelah ditangkap, Prada DP pun sudah melakukan gelar rekontruksi saat melakukan pembunuhan pada Vera Oktaria.

Saat disambangi tim Sripoku.com Rabu (3/7/2019) lalu Kolonel CPM Donald Siagian memberikan hasil gelar rekontruksi yang ternyata berbeda dengan fakta di lapangan.

"Tadi telah kami lakukan gelar rekontruksi atas kasus Prada DP, dimana kami melihat ada 47 adegan yang diperankannya sendiri. Kami juga membandingkan dengan hasil penyelidikan yang pertama dan ternyata sedikit berbeda yaitu pada saat petugas hotelnya lupa melihat Prada DP membawa koper atau tidak,"ujarnya

Ia menambahkan Prada DP ini memang memiliki emosi yang tinggi dan itu terbukti pada saat adegan Ia cekcok dengan Vera.

Dimana pada saat itu Vera mereka meminta dinikahkan. Mendenger pernyataan Prada DP naik pitam dan membekapnya. Ia mengira dengan melakukan itu tak membuat nyawa kekasihnya melayang.

Dari hasil rekontruksi tersebut Kolonel CPM Donald Siagian mengatakan tak ditemukan bahwa Vera Oktaria itu hamil.

Rencana penyidik Pomdam II Sriwijaya akan segera melengkapi berkas penyidikan yang nantinya akan dilimpahkan ke Oditurat Militer.

Striker Jepang Bobol Kiper Termahal Dunia 2 Kali, Chelsea Menangi Laga Hujan Gol

Drama 8 Gol Antarkan Real Madrid Raih Peringkat 3 Piala Audi

Dinas Pertanian PALI Tidak Temukan Hewan Kurban Mengidap Penyakit ini, Jika Ada Lansung Dikarantina

Prada DP yang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pomdam II Sriwijaya, Rabu (3/7/2019).
Prada DP yang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pomdam II Sriwijaya, Rabu (3/7/2019). (SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO)

Sementara itu, kasus pembunuhan ini sendiri terungkap di kamar Penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba, Sabtu (11/5/2019).

Ialah Vera Oktavia (20) warga Tangga Takat Lorong Indah Karya Plaju Palembang yang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Prada DP.

Vera Oktavia ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi tangan yang dimutilasi di kamar 06 Penginapan Sahabat Mulia di Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Muba, Sabtu (11/5/2019).

Berikut Sripoku.com rangkum fakta-fakta penemuan mayat Vera Oktaria yang dimutilasi di Penginapan Sahabat Mulia, Muba:

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved