News Video Sripo
Video: Demi Susu Anak, Pengemudi Bentor Di Palembang Nyambi Jadi Kurir Sabu
Demi Susu Anak, Pengemudi Bentor Di Palembang Nyambi Jadi Kurir Sabu Di Ogan ilir sumsel
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Ahmad Helmi
Demi Susu Anak, Pengemudi Bentor Palembang Nyambi Jadi Kurir Sabu
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Apes dialami Hendri (27), warga 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang. Ia ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir lantaran kedapatan membawa Sabu sebanyak 4 paket, kurang lebih 1,8 gram.
Ia yang menjadi supir Becak Motor (Bentor) ini ditangkap di kawasan Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir. Menurut penuturannya, Hendri hanya diminta mengantarkan Sabu ke seseorang, dengan diupah sebesar Rp90 ribu ke suatu daerah di Ogan Ilir.
"Itu punya penumpang saya, minta diantarkan. Jadi saya antar," ujarnya saat diinterograsi di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (30/7/2019).
• Ratusan Hektare Lahan Sumsel Terbakar, DLHP Ungkap Fakta Tentang Kulitas Udara Palembang
• Astra Daihatsu Plaju Bagi-bagi Voucher Beragamam Diskon
• OJK Sumsel Ingatkan Masyarakat Waspada Pinjaman Online Ilegal, Ini Tips Dari OJK
Terdesak oleh kebutuhan susu anak pertamanya yang masih berusia 38 hari, ia pun menyepakati pengantaran tersebut dengan tersangka yang masih buron ini. Sialnya, di perjalanan ia tertangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.
Barang bukti berupa 4 paket Sabu itu ditemukan oleh Polisi, disembunyikan dalam kotak rokok di sakunya. Ia pun digelandang ke Polres Ogan Ilir untuk diproses dengan hukum yang berlaku.
"Baru sekali ini lah pak. Uang hasil antaran ini untuk susu anak saya," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazal Ahmad melalui Kasat Res Polres Ogan Ilir Iptu Fajri Anbiyaa mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang buktinya berupa 4 paket Sabu. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun penjara," jelasnya. (mg5)