Ladang Uang Bagi Orang Lain, Hati-hati Pasang Foto di Medsos

Kelatahan memasang foto di media social sudah merambah di seluruh lapisan masyarakat tanpa ada lagi batas

Editor: Salman Rasyidin
CPO Magazine
Ilustrasi pencurian data lewat media sosial 

Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa, penjual kerap meminta pembeli untuk menuliskan nomor ponsel. Data nomor ponsel itu berpotensi untuk diperjualbelikan.

"Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan," kata Zudan.

Oleh karenanya, Zudan memastikan, data kependudukan yang diperjualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil Kemendagri.

Sebaliknya, Zudan menyebut bahwa data NIK dan KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika memberikan data pribadi kepada perusahaan yang mewajibkan mengisi data diri dengan lengkap.

Sebab data tersebut rentan disalahgunakan.

"Konsumen berhati-hatilah memberikan data kepada perusahaan, kita harus melihat seberapa perlu kita memberikan data tersebut," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie kepada Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).

Alvin menerangkan, masyarakat yang menjadi konsumen harus lebih bijak dan cermat ketika memberikan datanya.

Baik data barupa nama, nomor ponsel, alamat, nomor rekening bank, maupun data-data lainnya.

Karena jika data sudah diserahkan, maka konsumen tidak bisa berbuat apalagi dan tidak bisa melaporkannya kepada penegak hukum. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved