Jadi Teman Putranya, Ina Thomas Ungkap Sifat Jefri Nichol, Tak Sengaja Temukan 3 Benda Ini dalam Tas
Jadi Teman Putranya, Ina Thomas Ungkap Sifat Jefri Nichol, Tak Sengaja Temukan 3 Benda Ini dalam Tas
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Tresia Silviana
Tetaplah BERCAHAYA
Amin," tulis Ina Thomas dalam unggahannya.
Sebelumnya, sudah diberitakan bila Jefri Nichol diciduk kepolisian karena kasus narkoba pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat menggeledah apartemen Jefri Nichol, polisi mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja.
Menurut polisi, saat ditangkap itu, Jefri Nichol diketahui telah membuka paket ganja yang dimilikinya.
"Kalau lihat kemasannya sudah terbuka, dan sudah dipakai tapi kita terus kembangkan lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar dalam jumpa pers, Rabu (23/7/2019), dikutip dari Kompas.com.
Jefri Nichol kedapatan menyimpan paket ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas.

Sebelum tempat tinggalnya digeledah, Jefri Nichol awalnya diintai terlebih dahulu oleh polisi di kawasan Santa, Kebayoran Baru.
Dilansir dari Tribunnews, Jefri Nichol tampak berada di kawasan tersebut untuk membeli lintingan ganja atau papir.
• 4 Anggota Srimulat Terjerat Narkoba, Nunung Dituding Jadi Kutukan, Personelnya Rata-rata Pakai!
• Punya Harta Belimpah, 6 Artis Ini Bikin Lapangan Kerja, No 4 Mampu Gaji Karyawan Puluhan Juta/Bulan
• Simak 4 Cara Mencegah Potensi Kecelakaan di Rumah
Jefri Nichol sendiri ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membeli kertas papir di Pasar Santa.
Papir adalah sebuah kertas untuk melinting tembakau.
Begitu keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyergapnya.
Polisi kemudian memutuskan untuk melakukan penggeledahan di apartemen Jefri di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).
Ketika penangkapan, Jefri Nichol bertindak kooperatif dan tidak bisa menghindar dan ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB.