Senin Depan Disumpah Otavio Dutra Jadi WNI Lewat Proses Naturalisasi
Senin Depan Disumpah Otavio Dutra Jadi WNI Lewat Proses Naturalisasi, dengan waktu 4 bulan Otavio Dutra bisa Bahasa Indonesia
Penulis: adi kurniawan | Editor: pairat
Senin Depan Disumpah Otavio Dutra Jadi WNI Lewat Proses Naturalisasi
SRIPOKU.COM - Direncanakan Senin depan bek Persebaya Surabaya, Otavio Dutra, akan disumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) lewat proses naturalisasi.
Setelah disumpah maka bek Persebaya Surabaya, Otavio Dutra, nantinya akan resmi menjadi WNI.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah memberikan persetujuan atas permohonan rekomendasi WNI dari Otavio Dutra.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia (Kemenpora) dan Otavio Dutra melakukan raker bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019) malam.
Rapat langsung dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto.
Dalam kesempatan tersebut, Otavio Dutra ditanya langsung mengenai alasannya berkeinginan menjadi WNI.
Bahkan, ia diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan Pancasila.
Djoko Udjianto mengatakan bahwa Otavio Dutra sudah 90 persen menjadi WNI.
• Pakai Jersey Nomor Punggung 7 di Persebaya, Ini Kata David da Silva
• Anthony Sinisuka Ginting Singkirkan Thammasin Sitthikom dengan Susah Payah di Jepang Terbuka 2019
• Hasil Japan Open 2019 Sementara: Ketiga Tunggal Putra Indonesia Maju ke Perempat Final, Jorji Gugur
"Kami memberikan apresiasi luar biasa kepada yang bersangkutan tadi juga kami saksikan bagaimana melepas kewarganegaraan dan bagaimana beratnya untuk berperestasi di negara lain," kata Djoko Udjianto.
"Untuk itu karena dia telah menyerahkan dirinya untuk kemampuan dan prestasinya di bidang olahraga. Kami terus terang memberikan persetujuan kepada saudara Dutra itu," kata Djoko Udjianto menambahkan.
Djoko Udjianto mengatakan ia memberikan rekomendari dari Komisi X DPR RI untuk segera bisa ditindaklanjuti ke Kemenhukam demi mendapatkan WNI secara penuh.
Dengan demikian, bek berusia 36 tahun asal Brasil itu tinggal menunggu proses pengambilan sumpah menjadi WNI di Kemenkumham.
"Kalau sudah begini, bukan 90 tapi mesti 100 persen (menjadi WNI)," kata Djoko Udjianto.
"Keputusan ini juga berdasarkan surat Pak Presiden (Joko Widodo) kepada kami untuk menjalankan fungsi kedewanan kami, memberikan masukan atau pertimbangan Bapak Presiden menerima saudara Dutra menjadi WNI. Jadi tinggal diresmikan di Kemenhumkam sesuai undang-undang yang berlaku," ucapnya mengakhiri.