Berita Lahat
Tanggal Pasti Pelantikan Anggota DPRD Lahat Belum Ditentukan, Begini Masalahnya
Belum adanya tanggal pasti pelantikan anggota DPRD Lahat dikarenakan adanya peserta pemilu yang melayangkan gugatan ke MK.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Belum ada kejelasan terkait kapan pelantikan anggota DPRD Lahat, dilaksanakan. Saat ini, pelantikan 40 wakil rakyat Lahat, baru direncanakan pada minggu keempat bulan Agustus 2019.
Belum adanya tanggal pasti pelantikan anggota DPRD Lahat dikarenakan adanya peserta pemilu yang melayangkan gugatan ke MK terkait Pileg 17 April 2019 lalu.
Sekretaris DPRD Lahat, HM Safrani Cikmin, mengatakan jika pihaknya masih menunggu dari KPU Lahat, terkait calon anggota DPRD yang akan dilantik.
"Kalau jadwal resmi belum ada. Namun kira - kira minggu ke empat Agustus, sekitar tanggal 25 atau 26,"ungkapnya, Selasa (23/7).
• Orangtua Murid Keluhkan Kewajiban Membeli Busana Muslim di Sekolah Dasar
• Ridwan Alias Dedek yang Ditembak Brigpol IP Ternyata Pengamen Memaksa Minta Uang dan Residivis
• Takut Dana PIP Habis, Seorang Siswa Nangis Saat Antrean Desa-desakan di Halaman BRI Muara Rupit
Senada disampaikan Ketua KPUD Lahat, Nana Priatna SHI bahwa lantaran adanya gugatan ke MK, maka menunggu hasil keputusaamya terlebih dahulu.
Namun apapun keputusannya, tetap direncanakan pada minggu keempat pada Agustus mendatang. "Tapi memang kita lihat dulu keputusan MK, jadi belum bisa dipastikan tanggalnya," ungkap Nana.
Lanjutnya gugatan tersebut hanya untuk Dapil IV Lahat. Sehinga bila ada perubahan caleg terpilih karena gugatan tersebut, hanya di Dapil IV dan tak berpengaruh di dapil lainnya.
"Yang gugat dari partai PKB, "tambahnya.