Srimulat Dituding Gembong Narkoba Pasca Kasus Nunung, Begini Ekspresi Tarzan Srimulat

Srimulat Dituding Gembong Narkoba Pasca dari Kasus Nunung, Tarzan Srimulat Emosi dan Ancam Laporkan ke Polisi

Penulis: Ayu Vinesya | Editor: Welly Hadinata
Kompas.com/Dian Renis Kumampung
Pelawak Tessy (pakai kemeja putih) dan Tarzan (pakai kemeja hijau army) saat menjenguk Nunung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Tarzan 'Srimulat' Emosi Akibat Terkena Dampak Dari Kasus Nunung

SRIPOKU.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba oleh Nunung kini berdampak ke salah satu anggota grup lawak senior Srimulat, Tarzan.

Emosi Tarzan meradang akibat ulah oknum tak bertanggungjawab yang menuding bahwa Srimulat merupakan gembong narkoba.

Hal ini disampaikan oknum tak bertanggungjawab tersebut melalui sosial media hingga sampai ke telinga Tarzan.

Bukan tanpa alasan, penangkapan Nunung memberikan tanda tanya besar di publik mengenai grup lawak Srimulat.

Apakah Nunung terkena 'kutukan Srimulat'?

Anggota Srimulat yang Terjerat Kasus Narkoba
Anggota Srimulat yang Terjerat Kasus Narkoba (tribunnews.com)

Nunung Nangis Nyesel Pakai Sabu, Nikita Mirzani Mendadak Buka Suara, Reaksi Mantan Dipo Disoroti!

Awal Mula Nunung Pakai Narkoba Lagi Setelah 20 Tahun yang Lalu, Sampai Paksa Orang Ini Cari Barang

Hari Anak Nasional, Belajar Semangat dari M dan Adiknya, Anak Pengidap HIV/AIDS

Dilansir dari Kompas.com, nada suara Tarzan meninggi begitu mengetahui tuduhan tersebut.

"Itu ada saya baca Srimulat itu gembongnya narkoba, itu kalau dilaporkan polisi bisa kena itu. Tidak saya sebut namanya, dari medsos. Tapi tadi pagi saya lihat sudah dihapus," kata Tarzan saat ditemui di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Tarzan bercerita bahwa anggota Srimulat memang kerap bertemu.

Namun, pertemuan yang dilakukan oleh mereka adalah untuk melakukan kegiatan arisan.

"Saya bilang mantan-mantan Srimulat itu punya kelompok arisan. Kamu itu buka anggota di sana. Kami dibesarkan oleh Srimulat," ujarnya.

Sebelumnya, Nunung bukan anggota Srimulat pertama yang ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain Nunung, Ketua GPAN Ungkap Inisial Artis yang Masih Terjerat Narkoba Miliki Nama Tengah A

Manfaat Makan Bersama Keluarga Bagi Fisik Dan Mental Anak

Live Score Hasil Japan Open 2019 Hari Ini, Ginting vs Lu Guang Zu, Pantau di HP!

Anggota Srimulat pertama yang ditangkap oleh pihak Kepolisian adalah Doyok.

Ia ditangkap akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu pada tahun 2000 lalu.

Kemudian di tahun yang sama, Polo menyusul Doyok sebagai anggota Srimulat kedua yang ditangkap oleh kasus penyalahgunaan narkoba.

Polo ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.

Agenda Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Pejabat Pemprov Sumsel, Selasa 23 Juli 2019

Barbie Kumalasari Skak Mat Dicecar Feni Rose, Dalang Ikan Asin Terungkap di TV, Pablo Dicap Sombong

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Selasa 23 Juli 2019, Cerah Berawan Sepanjang Hari

Ketiga adalah almarhum Gogon.

Berbeda dengan kedua rekannya di Srimulat, Gogon ditangkap dengan barang bukti berupa ekstasi di Tangerang, Banten.

Penangkapan Gogon terjadi tujuh tahun kemudian setelah penangkapan Doyok dan Polo.

Setelah Gogon, Tessy pun menambah deretan panjang komedian senior dari Srimulat yang mengonsumsi narkoba.

Tessy ditangkap dengan narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram.

Lalu, Nunung semakin memperpanjang deretan anggota Srimulat yang terkena kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.

BREAKING NEWS Pelaku Penembak di Simpang Empat Macan Lindungan Palembang Ternyata Anggota Polres OKI

Kereta Babaranjang Tabrak Crane di Tanjung Rambang Prabumulih.

Harga Cabai di Empat Lawang Tembus Rp 100 ribu Per Kilogram, Menurut Pedagang Ini Penyebabnya

Nunung dan Iyan Smabiran saat klarifikasi terkait terjerat kasus narkoba
Nunung dan Iyan Smabiran saat klarifikasi terkait terjerat kasus narkoba (Instagram/Lambe_turah)

Nunung ditangkap bersama sang suami, July Jan Sabiran di kediamannya, Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahannya, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram beserta alat hisap.

Hingga saat ini, Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

Dengan pidana ancaman selama lima tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved