Berita Palembang
Polresta Palembang Tahu Ada Satu Lagi Korban Dugaan Kekerasan MOS SMA Taruna Indonesia
Ada lagi satu korban yang masih dirawat di rumah sakit diduga korban kekerasan dari Masa Orientasi Siswa (MOS) SMA Taruna Indonesia Palembang.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait dugaan kasus kekerasan yang dialami siswa baru di SMA Taruna Indonesia pada saat Masa Orientasi Siswa (MOS), rupanya ada satu lagi korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.
Kabar ini telah diketahui oleh pihak Kepolisian Polresta Palembang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, melalui Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara Kamis (17/7).
"Kami juga mendengar dan mengetahui adanya pemberitaan baik dari media cetak maupun online terkait bahwasanya ada korban lain dari kasus penganiayaan yang terjadi di SMA Taruna Indonesia," ungkap Yon.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian Polresta Palembang masih tetap menanggapi apa yang menjadi keluhan terkait hal tersebut dan tetap melayani masyarakat atas pengaduannya.
• Manfaatkan Umpan Lambung Moniega, Sundulan Ryan Bawa Sriwijaya FC Menang 1-0 atas Persibat Batang
• Pengedar Narkoba di Pagaralam Ini Ditangkap Saat Nongkrong Bawa 35 Paket Sabu
• Hasil Indonesia Open 2019 - Menang Dari Wakil India 2 Set Langsung, Marcus/Kevin ke Perempat Final
" Namun juga kita disini ada aturan yang mengaturnya. Ada batas-batasan hukum yang jadi kewenangan kami untuk tindak lanjut sebuah perkara termasuk kelengkapan sebuah kejadian,"katanya.
" Kita tidak bisa berandai-andai hanya, misalnya calon korban ini mengigau bahwasanya saya dipukul akan tetapi belum jelas ceritanya,"katanya.
Oleh itulah dikatakan Yon pihaknya masih menerima laporan calon korban secara lisan dan menunggu laporan resminya.
"kita juga masih perlu pembuktian dimana tempatnya bagaimana kejadiannya kapan siapa yang melakukan ia tidak bisa berandai andai atau berdasarkan hasil mimpi dan dugaan," ungkapnya.
Hingga saat ini dalam kasus tersebut pihak kepolisan Polresta Palembang masih menetapkan satu tersangka.
" untuk saat ini dalam kasus itu masih satu, kami juga menampung dan membuka diri dari Polresta Palembang kapan saja dan dimana saja jika memang itu cukup untuk Tindak pidana," tegasnya.
Sementara untuk saksi yang telah diperiksa sejauh ini baru sekitar 21 saksi dan pihaknya belum menambah saksi untuk dimintai keterangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polresta-palembang1.jpg)