News Video Sripo
Video: Mulan Jameela Gugat Partai Gerindra Bersama Keponakan Prabowo & 12 Lainnya
Gagal Nyaleg jadi Wakil Rakyat, Mulan Jameela Gugat Gerindra Bersama Keponakan Prabowo & 12 Lainnya
Penulis: fadhila rahma | Editor: Ahmad Helmi
Gagal Nyaleg jadi Wakil Rakyat, Mulan Jameela Gugat Gerindra Bersama Keponakan Prabowo & 12 Lainnya
SRIPOKU.COM - Mulan Jameela bersama keponakan Prabowo dan 12 orang calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka meminta ditetapkan Gerindra sebagai anggota DPR.
Melansir Kompas.com , Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.
"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) besok dengan agenda pembacaan replik.
Baca Selengkapnya
• Gagal Nyaleg jadi Wakil Rakyat, Mulan Jameela Gugat Gerindra Bersama Keponakan Prabowo & 12 Lainnya