Rey Utami dan Pablo Benua Mati Kutu, Setelah Kasus Ikan Asin Bakal Ada Kedukaan yang Menimpanya?
Rey Utami dan Pablo Benua Mati Kutu, Setelah Kasus Ikan Asin Bakal Ada Kedukaan yang Menimpanya
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dalam video yang beredar di Instagram, Pablo Benua dan Rey Utami pasrah saat digiring masuk ke dalam mobil tahahan.
Pablo Benua dan Rey Utami tampak tampak pasrah dan tak mengubris pertanyaan dari wartawan.
Bahkan beberapa kali ditemui wartawan saat sudah mengenakan pakaian khusus tahanan, baik Pablo Benua, Rey Utami serta Glaih Ginanjar yang kini statusnya juga menjadi tersangka hanya diam tak bersuara.
• Inginkan Neymar, Barcelona Siap-Siap Kehilangan Tandem Gerard Pique
• Janda Bertahun-tahun, 3 Seleb Ini Dilarang Menikah Lagi Oleh Anaknya, No 3 Digosipkan dengan Vokalis
• 3 Seleb Sindir Galih Ginanjar Pasca Lecehkan Fairuz A Rafiq, No 2 Terciduk Komentari Akun Gosip
Atas skandal Ikan Asin tersebut, Pablo Benua dan sang istri kini dikenakan pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun.
Tak hanya terancam hukuman 6 tahun penjara, Pablo Benua juga dirasa akan mengalami kedukaan yang lain.
Hal itu seperti firasat Wirang Birawa yang diungkapnya lewat unggahan di Instagram @wirangbirawa pada Jumat (12/7/2019).
Wirang tampak mengunggah video tentang penggiringan Pablo Benua dan Rey Utami ke dalam mobil polisi.
Pasangan suami-istri itu tampak telah mengenakan baju tahanan.
Dari kolom keterangan Wirang mengungkapkan komentarnya seperti berikut ini.
"Sudah menanggung semua akibat nya,tdk akan bisa menghindari nya....WHAT NEXT?
Tinggal gimana menyikapi apa yg tlah di dapati saat ini,PELAJARAN BERHARGA sama COBAAN itu beda tipis,
tinggal sebab akibat nya aja yg harus di rubah dlm berprilaku," tulis @wirangbirawa.
Tak hanya itu, ia juga menuliskan firasatnya terhadap Pablo Benua.
"FIRASAT KU ... masih belum berubah juga,masih akan ttp seperti ini & terus begini
MASIH ADA DUKA LAGI yg menyelimuti ini , innalillahi semoga saja tidak ,"pungkasnya.
• Nasib Tak Bisa Ditebak Pasca Dicerai hingga Diusir, 5 Artis Ini Justru Jadi Janda Kaya Bak Sosialita
• Menepi dari Layar Kaca & Menikahi Politisi, Begini Nasib 7 Artis Ini, No 3 Jadi Istri Wakil Gubernur
• Jadi Orangtua Sambung, 5 Artis Ini Punya Hubungan Dekat dengan Anak Tiri, No 2 Cantik Bak Sumuran
Kejanggalan Kasus Rey Utami dan Pablo Benua
Dilansir oleh Grid.id, salah satu pengacara dari Pablo menjelaskan ada kejanggalan dalam penahanan Rey Utami dan Pablo Benua.
"Belum selesai belum rampung semua. Nah, anehnya kok sudah dijadikan SK," ucap pengacara.
Tak berhenti sampai di situ, Pengacara pun meragukan satu hal lagi.
"Ini kan belum gelar perkara, tiba-tiba ada SK," lanjut Pengacaranya.
Hal tersebut pun rupanya yang menjadi perdebatan lama.
Pengacara pun menyebutkan kalau penegakkan HAM ini yang lemah.
Menurutnya, kasus ini seolah-olah menjadi kasus yang besar karena di BAP (Berita Acara Kepolisian) ini yang berangsur lama.
Kasus 'ikan asin' ini menjerat Pablo dan Rey dalam 5 pasal sekaligus.
"Pasal 27 ayat 1, Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 yang hukumannya, Pasal 310 dan 311 KUH Pidana," ucap Pengacaranya.
• Pasca Diprotes Pemilik Rumah, Kini Terkuak Kepemilikan Toko Berlian Barbie Kumalasari, Ngaku-ngaku?
• Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Jumat 12 Juli 2019, Bakal Cerah Berawan
• Jadwal Sholat atau Waktu Sholat untuk Daerah Kota Palembang, Hari Ini Jumat 12 Juli 2019
Seperti pemberitaan sebelumnya, hal ini berawal saat Galih Ginanjar menyebut Fairuz A Rafiq 'Bau Ikan Asin' di vlog YouTube Rey Utami dan Benua.
Didukung suami barunya, Sonny Septian dan pengacara kondang Hotman Paris, Fairuz A Rafiq lantas melaporkan Galih Ginanjar ke penjara.
Pihak Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dengan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.
Bahkan tak hanya pada pihak berwajib, Fairuz A Rafiq dan tim kuasa hukumnya juga telah melaporkan Galih Ginanjar ke pihak Komnas Perempuan.

• Sebut Mantan Istri Hedon, Galih Ginanjar Ternyata Tak Nafkahi Fairuz A Rafiq Alasan Cerai Terbongkar
• Tekanan Darah Meningkat, Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Pecah Pembuluh Darah'
• Waspada, 3 Makanan Enak ini Tingkatkan Resiko Penyakit Kanker Paru, Dari Roti hingga Ayam Bakar
Pihak Komnas Perempuan, mengapresiasi laporan tersebut, dan akan mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya sebagai tanda pihaknya mengiringi kasus ini.
Galih Ginanjar pun juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019).
Selama 13 jam, Galih Ginanjar diminta penyidik untuk menjawab 46 pertanyaan.
Namun setelah terang-terangan membuka aib mantan istrinya itu, Galih Ginanjar mendadak meminta agar menyelsaikan kasus ini dengan cara damai.
Hal itu seperti yang dilansir Sripoku.com dari tayangan Selebrita Siang Trans7 Kamis (4/7/2019).
"Sebaiknya kita clearkan segera, tanpa konteks secara hukum," ujar kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat SH.
Bukan cuma kuasa hukum Galih Ginanjar, bahkan istri sirinya, Barbie Kumalasari pun meminta agar kasus ini ditutup dengan jalan damai.
"Ya saya sih menghimbau ya sekali lagi, kalau bisa diselesaikan secara damai," kata Barbie Kumalasari yang dikutip dari tayangan Status Selebriti SCTV pada Senin (8/7/2019).
Untuk diketahui karena ulahnya tersebut, Galih Ginanjar lantas terancam 6 tahun penjara.

Namun, upaya damai yang diinginkan oleh tim Galih Ginanjar ini tampak tak mau dilakukan oleh pihak Fairuz A Rafiq.
Dilansir dari tayangan Halo Selebriti SCTV pada Rabu (10/7/2019), Hotman Paris selaku kuasa hukum dari Fairuz mengungkapkan pihaknya tak mau berdamai dan akan terus dilanjutkan di ranah hukum.
Hotman Paris berujar, ini merupakan bagian dari penegakan hukum.
"Tidak ada damai, hukum ditegakkan, sudah deh."
"Kalau putrimu digituin kau mau tidak berdamai langsung? Jawab dulu, kalau enggak ngapain nanya. Yaudah kalau nanya jawabannya enggak," ungkap Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris juga membantah tegas bila dirinya membantu kasus ini hanya untuk cari panggung semata.
"Kalau ada mulut-mulut usil di luar, bahwa saya cari makan dengan pansos, saya sudah terlalu terkenal dan saya tidak mungkin pansos lagi," tegas Hotman Paris.
Sebagai seorang teman, Hotman Paris tulus membantu Fairuz tanpa mengharap bayaran.
"Dan saya melakukan ini murni persahabatan tanpa honor apapun. Sudah dua kali saya bantu dia, mulai dari 4 tahun lalu ya," tandasnya.

Sementara itu, meski mendapatkan kecaman akibat kasus yang menjeratnya itu, rupanya tak membuat nyali Galih Ginanjar menciut.
Bahkan Barbie Kumalasari mengaku suaminya siap menghadapi berbagai tuntutan hukuman, mereka pun juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk membela Galih Ginanjar.
===