Berita Banyuasin

Pemkab Banyuasin Kembali Menggulirkan Program Isbat Nikah membantu Pasangan Mendapatkan Buku Nikah

Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera menggulirkan program isbat nikah guna mempermudah pasangan pengantin yang belum mendapatkan buku nikah.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH bersama Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Yusril SAg, dan Kesra Banyuasin Salni Fajar dan staf. 

Laporan sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin segera menggulirkan program isbat nikah guna mempermudah pasangan pengantin yang belum mendapatkan buku nikah.

Bupati Banyuasin H Askolani SH MH saat menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Agama Banyuasin, Yusril SAg di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019) membahas program isbat gratis bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin yang belum memiliki surat nikah.

Disebutkan Askolani, surat nikah ini sangat penting keberadaannya, salah satu administrasi yang perlu dipenuhi untuk mengurus kelengkapan paspor dan untuk keperluan lainnya.

"Tentunya pemerintah akan mendukung program isbat nikah, dipastikan akan membantu dalam memiliki dokumen yang sah, karena masih ada pasangan pengantin yang bertahun-tahun nikah belum mendapatkan kartu nikah, karena bisa jadi tidak ada biaya," kata Askolani.

Moda Transportasi LRT Sumsel yang Pertama di Indonesia sudah Mengangkut Lebih dari 2 Juta Penumpang

Khofawati Khairiyah Harumkan Nama Provinsi Sumsel dan Banyuasin di STQ Pontianak Kalimantan Barat

10 Pemuda Kabupaten PALI Dapat Beasiswa Menimba Ilmu Seni di Instiut Seni Indonesia Surakarta

Sedangkan Wakil Ketua 1 DPRD Banyuasin Sukardi menyambut baik rencana pemerintah akan memprogramkan rencana istbat nikah.

Tentunya warga merasakan manfaat istbat nikah sangat membantu dalam memiliki dokumen nikah melalui pelayanan isbat nikah yang digagas oleh Kabag Kesra dan Pengadian Agama.

"Kalau memang untuk kemaslahatan masyarakat banyak kita dukung, dan setuju. Kita lihat dulu, nikah gratis bagaimana, kalau kawin muda ya tentunya jangan. Tetapi kalau yang kawin lama, bertahun-tahun belum ada kartu nikah itu memang perlu diperhatikan dan didukung," ujar Sukardi kepada wartawan.

Kabag Kesra H Salni Fajar mengakui, kalau istbat nikah tersebut, baru wanaca dan masih dalam proses usulan, karena masih dalam proses perjalanan panjang.

Insya Allah kegiatan mulia ini, apabila disetujui oleh bupati dan anggota DPRD Banyuasin. Maka niat baik ini akan dilaksanakan.

"Maaf ini baru wacana, tolong doa agar program istbat nikah bisa berjalan dengan lancar di Banyuasin," jelas Salni ketika dihubungi melalui telpon oleh wartawan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved