News Video Sripo
Video: Dianggap Lamban, Masyarakat Keluhkan Pelayanan Publik Di Kantor Catatan Sipil Banyuasin
Masyarakat Banyuasin mengeluhkan pelayanan publik di Kantor Catatan Sipil (Capil), lantaran dianggap lamban dalam proses penyelesaian berkas pembuatan
Penulis: Mat Bodok | Editor: Ahmad Helmi
Dianggap Lamban, Masyarakat Keluhkan Pelayanan Publik Di Kantor Catatan Sipil Banyuasin
Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Masyarakat Banyuasin mengeluhkan pelayanan publik di Kantor Catatan Sipil (Capil), lantaran dianggap lamban dalam proses penyelesaian berkas pembuatan identitas, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kadin Capil Banyuasin Saukani SE MM, Kamis (4/7/2019) mengatakan, untuk diketahui bahwa, berbagai upaya keras dilakukan pihaknya untuk melayani pelayanan terhadap warga yang ingin membuat kelengkapan identitas diri di capil.
Kalau pihaknya dituding lamban dalam pelayanan itu, tidak benar. Pihaknya terus menata rapi, bahkan ada tambahan jam kerja serta hari libur, Sabtu dan Minggu petugas Capil tetap melayani pembuatan KK dan percetakan KTP.
Sudah jelas, menurut Saukani, layanan dan syarat pembuatan KK dan KTP, akte kelahiran, dan nama anak, bagi warga sebelum mengambil nomor antri di depan pintu masuk yang dijaga petugas Pol PP harus melengkapi perlengkapan. Minimal penulisan ejaan nama harus sesuai dengan nama sebenarnya.
"Sebenarnya proses pembuatan kelengkapan identitas diri di kantor capil, cukup menghabiskan waktu 20 menit sampai 60 menit," kata Saukani panjang lebar, apabila ada kendala jaringan, sinyal maupun alat lunak gangguan, kita tidak bisa paksakan cepat.
Baca Selengkapnya
• Dianggap Lamban, Masyarakat Keluhkan Pelayanan Publik Di Kantor Catatan Sipil Banyuasin