Berita Palembang
Tinggalkan 3 Kasus Belum Terungkap, Kasus Taksi Online Jadi Perhatian Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Tinggalkan 3 Kasus Belum Terungkap, Kasus Taksi Online Jadi Perhatian Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: adi kurniawan
Tinggalkan 3 Kasus yang Belum Terungkap, Kasus Taksi Online Jadi Perhatian Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengakui, ia masih meninggalkan 3 kasus saat ia mejabat sebagai Kapolda Sumsel sebelumnya, sampai dirinya digantikan oleh Irjen Pol Firli pun, kasus itu belum terungkap.
Kasus pertama ialah penembakan Aipda Anumerta Afrizal, yang tewas saat mencegat kawanan perampok di Dusun 5 Desa Beringin Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Minggu (2/6/2019) lalu.
Ia tewas saat baku tembak dengan kawanan perampok yang menyatroni rumah Kodri, seorang tauke karet.
Kedua, ialah mutilasi terhadap Karoman (40), yang ditemukan tewas tanpa kepala dan kedua tangannya. Warga Sungai Arisan Bopeng, Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir Kamis (6/6/2019).
"Dan ketiga, terbayang bagi saya Akbar Alfarizi. Satu dari 4 orang pelaku kasus driver online," ujarnya usai Farewel Parade di Halaman Mapolda Sumsel, Kamis (27/6/2019).
• Bupati OKU Selatan Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawasan Lingkungan Pemkab OKUS
• Mulai Agustus, Semua Ponsel BM Akan Segera Diblokir, Cek Ponsel Anda
• Irjen Pol Firli : Menangkap Pelaku Kejahatan yang Masih Berkeliaran, Itu Tanggung Jawab Saya
Kasus tersebut begitu membekas di hatinya, betapa tidak, 1 dari 4 pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Sofyan, seorang driver online sampai saat ini belum juga tertangkap.
Namun ia mengatakan, kasus tersebut akan terus berjalan dirinya yakin, di bawah Kapold Sumsel Irjen Pol Firli, kasus tersebut akan segera tuntas.
"Saya yakin beliau bisa, hanya masalah waktu saja," katanya, yang kini menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam Mabes Polri ini.