Mulai Agustus, Semua Ponsel BM Akan Segera Diblokir, Cek Ponsel Anda

Bagi pembeli, ponsel BM tidak memberikan kualitas produk yang terjaga, serta tidak memberi perlindungan garansi yang optimal.

Editor: ewis herwis
Net
Ilustrasi berbagai jenis ponsel 

Janu juga menjamin kebijakan IMEI ini tidak merugikan privasi konsumen atau memata-matai konsumen. 

Sebab, tujuan utamanya adalah melindungi industri dalam negeri.

"Kemperin bekerjasama dengan Kominfo dan Kemdag untuk hal ini," jelas dia.

Pria Iran Ini Memiliki Wajah Sangat Mirip Dengan Lionel Messi

Cek Tahi Lalat Di Tubuh Anda, Dikhawatirkan Itu Adalah Kanker Jika Memiliki Ciri-Ciri Berikut Ini

5 Buah Berikut Ini Ampuh Melawan Sel Kanker, Salah Satunya Malah Sering Anda Konsumsi

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Hendrik L. Karosekali mendukung aturan IMEI segera terbit. 

Pasalnya, produsen dalam negeri selama ini sudah mengeluhkan adanya produk impor ilegal di pasaran. 

"Bahkan tahun ini saya dengar impor ilegal tembus di bea cukai. Masih banyak penyelundup di lapangan," ungkap dia kepada KONTAN, Jumat (21/6).

AIPTI mengharapkan kebijakan IMEI bisa menjadi landasan agar impor berkurang. 

Menurut dia, hal ini selaras dengan kemauan pemerintah untuk menumbuhkan industri dalam negeri selain lewat adanya aturan tingkat komponen dalam negeri.

5 Hal Yang Tak Disadari Ini Dapat Memicu Timbulnya Jerawat, Bahkan Sulit Hilang

Ini Lho Rahasia Sehat Ala Pegulat Sumo Yang Patut Kita Contoh

Tips Tampil Percaya Diri Ala 3 Model Dari Supermodels Project

Dari data 2017, produksi ponsel dalam negeri mencapai 60,5 juta unit dan impor mencapai 11,4 juta unit. 

"Dari data yang sudah diolah AIPTI, jumlah impor periode Januari-Juni 2018, handphone mencapai 3,8 juta unit, komputer tablet dan genggam sebanyak 39.475 unit," terang Hendrik. (Eldo Christoffel Rafael)

Artikel ini telah tayang di situs nextren.grid.id dengan judul:

Awas, Mulai Agustus 2019 Hape BM Bakal Diblokir Lewat Nomor IMEI

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved